Bogor, REALITA – Komisi I DPRD Kota Bogor menutup pembahasan RAPBD 2025 dengan menggelar rapat kerja (Raker) dengan para camat. Dalam rapat tersebut, selain melakukan pembahasan terkait mata anggaran, para anggota komisi melakukan inventarisir masalah yang ada di wilayah.
Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy yang juga koordinator Komisi I DPRD Kota Bogor menyampaikan kepada para camat bahwa dalam menyusun anggaran harus bisa menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di wilayah, tidak hanya sekedar copy paste dari tahun sebelumnya. Sehingga program yang sudah dimasukkan kedalam RAPBD bisa dimaksimalkan dengan anggaran yang sudah ditetapkan berdasarkan hasil pembahasan KUA-PPAS.
Terlebih didalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 telah mengatur bagaimana penyusunan anggaran di wilayah tingkat kelurahan sudah diatur.
“Kami ingin penyusunan anggaran tersebut agar betul-betul disusun dan dikerjasamakan dengan Komisi I DPRD Kota Bogor dan para camat harus bisa lebih peka melihat kondisi wilayah dalam menyusun anggaran,” jelas Rusli, Jumat (1/11/2024).
Terkait dengan inventarisir masalah di wilayah, Rusli mekenakan kepada para Camat agar segera menindaklanjuti pemetaan di wilayah terkait rawan bencana. Hal tersebut pun harus menjadi landasan dalam pembangunan di wilayah dan menjadi alat untuk melakukan mitigasi bencana kepada warga.
Tak hanya itu, Rusli juga meminta camat dan lurah untuk menjadi mata dan telinga Komisi I DPRD Kota Bogor. Hal tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti beragam kasus yang terjadi di wilayah.
Rusli menggarisbawahi perihal banyaknya bangunan yang muncul tapi tidak mengantongi izin, yang menyebabkan tidak terserapnya pendapatan baik dari retribusi maupun pajak.
“Ada resto yang tidak mengantongi izin dan itu menjadi kasus dingin. Saya ingin camat menjadi mata dan telinga untuk kami di komisi I DPRD Kota Bogor,” tegas Rusli.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar, menyampaikan bahwa program sosialisasi Perda yang selama ini sudah dianggarkan oleh pihak kecamatan harus tetap dipertahankan.
Karena menurut Karnain, aparatur di wilayah merupakan ujung tombak dari pelayanan pemerintah Kota Bogor.
“Masyarakat harus tahu program apa saja yang ada, Perda apa saja yang sudah diterbitkan melalui aparatur di wilayah. Nah anggaran sosialisasi Perda ini menjadi wadah yang bagus yang harus dipertahankan,” katanya.
Karnain dan anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Asep Nadzarullah, mengingatkan para camat agar menjaga netralitas dan tidak melakukan kampanye atau berkecimpung didalam politik praktis.
“Kami di komisi I, kami mohon para camat dan lurah bisa menjaga netralitas. Kami mohon tidak dilakukan lagi kedepannya para ASN ikut-ikutan kampanye baik secara langsung ataupun melalui media sosial. Karena nama baik ASN dipertaruhkan. Jangan sampai gara-gara hal sepele semua tercoreng,” tutup Asep.
(Red)