REALITA.CO.ID || POLRES BOGOR – Kamis, 1 Agustus 2024, sekitar pukul 10.30 WIB, pihak kepolisian dari Polsek Cisarua berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan pencurian di Minimarket yang berlokasi di Jalan Raya Taman Safari Indonesia, Desa Cibereum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa,.S.Pd,.MH menjelaskan bahwa didapat identitas Pelaku, yang diidentifikasi sebagai Sdr DR, lahir di Bogor pada 3 Mei 1979 dan berprofesi sebagai wiraswasta, tertangkap basah mencuri beberapa batang cokelat merek Silver Queen. Kejadian ini terungkap setelah pihak Alfamart melaporkan tindak mencurigakan kepada petugas piket reskrim Polsek Cisarua.
Menurut laporan, barang bukti berupa beberapa batang cokelat ditemukan di bagasi sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi F 2844 FHP yang dibawa oleh pelaku. Deni mengakui bahwa cokelat-cokelat tersebut juga diambil dari 2 tempat Minimalrket sepanjang perjalanan dari Cipanas hingga Cibereum.
Saksi kejadian, Aditya Mugfi, seorang karyawan swasta yang bekerja di Minimarket Cibereum, memberikan keterangan yang memperkuat dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Deni.
Pihak kepolisian telah melakukan tindakan cepat dengan mendatangi tempat kejadian, mengamankan pelaku, memeriksa saksi, dan membawa pelaku beserta barang bukti ke Polsek Cisarua untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak Kepolisian Polsek Cisarua menyatakan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku pencurian dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada pihak berwenang demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Sampai berita ini diturunkan, proses hukum pelaku sudah ditangani Pllsek cisarua untuk Penyelidikan, Pendalaman serta Pengembangan lebih lanjut. Selama proses penangkapan dan pemeriksaan, situasi dilaporkan aman dan kondusif.
Editor / Sm*