Pasuruan, REALITA -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan menertibkan dan membongkar lapak pedagang kaki lima (PKL) di bawah fly over Jalan Tol Gempol atau kawasan Bundaran Nusa Dua Gempol, Rabu (25/2/2026) pagi.
Penertiban lantaran keberadaan lapak di nilai mengganggu ketertiban umum dan menjadi memicu kemacetan arus lalu lintas
Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan Rido Nugroho mengatakan, langkah tegas tersebut merupakan tindak lanjut dari upaya persuasif yang telah dilakukan sebelumnya.
“Sebelum penertiban di lakukan,Pol PP sudah mekukan sosialisasi dan memberikan peringatan pertama dan peringatan kedua. Kami juga memberi kesempatan agar lapak dibongkar secara mandiri,” ujarnya.
Sampai batas waktu yang di berikan terlampau, mereka masih melakukan perjualan dan tidak mengindahkan imbauan.
Karena itu, kata dia, petugas terpaksa melakukan pembongkaran langsung di lokasi.
Rido menjelaskan, kawasan bawah fly over tersebut bukan merupakan zona yang diperuntukkan bagi aktivitas perdagangan.
Selain melanggar ketentuan, keberadaan lapak dan kendaraan pembeli yang parkir sembarangan sering kali menyebabkan penyempitan jalan.
“Banyak kendaraan besar dan berat yang berhenti untuk membeli, sehingga arus lalu lintas terganggu dan menimbulkan kemacetan. Area ini harus steril demi kelancaran dan keselamatan pengguna jalan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau para pedagang agar tidak kembali berjualan di lokasi tersebut.(Abi/sul)
Editor/Sam*















