Example floating
Example floating
BERITA DAERAH

Pemkab Pasuruan Pastikan Belum Terima Pengajuan Perizinan Dari Pihak PT Stasionkota Sarana Permai (SSP)

1168
×

Pemkab Pasuruan Pastikan Belum Terima Pengajuan Perizinan Dari Pihak PT Stasionkota Sarana Permai (SSP)

Sebarkan artikel ini

Pasuruan, REALITA – Pemerintah Kabupaten Pasuruan menegaskan hingga saat ini Pihaknya belum menerima pengajuan perizinan teknis dari PT Stasionkota Sarana Permai (SSP) terkait rencana pembangunan di kawasan lereng Gunung Arjuno–Welirang, Kecamatan Prigen.

Tak hanya itu saja,Pemkab juga memastikan belum memiliki hubungan administratif dengan pihak pengembang tersebut yang akan membangun Real Estate “Pemerintah daerah tidak memiliki keterkaitan langsung dengan PT SSP. Hingga kini, mereka juga belum pernah mengajukan izin ke Pemkab Pasuruan,” kata Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, Rabu (01/04/2026).

Politisi Gerindra ini menjelaskan, perbedaan pandangan antara pihak pengembang dan masyarakat merupakan hal yang wajar dalam setiap rencana pembangunan.

Namun demikian, komunikasi yang terbuka dan menjaga kondusifitas perlu dikedepankan agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.“Jika ada perbedaan persepsi antara pengembang dan warga, silakan dibicarakan secara baik. Yang jelas, pemerintah daerah belum terlibat karena memang belum ada pengajuan resmi,” tegasnya.

Pihak Pemkab Pasuruan sendiri pada prinsipnya Pemkab Pasuruan mendukung semua investasi .karena itu bagian dari upaya mendorong pembangunan daerah.tapi para investor harus memenuhi ketentuan legalitas yang berlaku serta tidak mengganggu stabilitas sosial dan kelestarian lingkungan.

“Investasi di Pasuruan harus tetap kondusif dan memberikan manfaat. Jangan sampai justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia kembali menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada permohonan rekomendasi perizinan teknis dari PT SSP yang masuk ke pemerintah daerah.

Untuk di ketahui juga bahwa setiap rencana investasi wajib melalui tahapan perizinan yang ketat, termasuk kajian dampak lingkungan.“Semua investasi harus sesuai aturan dan mampu memberikan dampak positif, baik bagi masyarakat maupun lingkungan,” jelasnya.

Sementara itu,rencana pembangunan di kawasan tersebut saat ini masih dalam pembahasan DPRD Kabupaten Pasuruan melalui panitia khusus (pansus).

Hasil pembahasan pansus nantinya akan menjadi salah satu pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.

Di akhir pernyataannya, Mas Rusdi juga mengapresiasi gerakan warga Prigen yang aktif menyampaikan aspirasi sekaligus menjaga lingkungan.“Kami mengapresiasi semangat warga Prigen. Tetap jaga lingkungan, buang sampah pada tempatnya, agar wilayah tetap aman dan nyaman,” pungkasnya.( abi/sul)

 

Editor/Sam*

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *