Example floating
Example floating
BERITA DAERAH

Pemkab Pastikan Kebijakan WFH Tak Ganggung Layanan Dasar Masyarakat

891
×

Pemkab Pastikan Kebijakan WFH Tak Ganggung Layanan Dasar Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Pasuruan, REALITA – Pemkab Pasuruan memastikan pelayanan dasar utamanya yang bersentuhan langsung dengan kmasyarakat tidak boleh tergangga meski saat ini ada surat edaran edaran mentri dalam Negri NOMOR 800.1.5/3345. A/SJ tentang transformasi budaya kerja ANS.

sikap tegas tersebut di sampaikan oleh wakil Bupati Sobih Asrori usai mengikuti sidang Paripurna di gedung DPRD Raci pada Selasa (08/04/26) ,pada prinsipnya Pemkab Pasuruan patuh menjalankan edaran dari pusat tersebut dengan memberikan juklak dan tehnis pelaksanaan di masing masing OPD

“nanti yang tetap ngantor tidak menerapkan WFH adalah ASN eselon II dan eselon III,mereka ASN yang WFH di hari Jum’at tetap di lakukan pengawasan yang ketat “jelasnya

Pria yang akrab di panggil Gus Sobih ini menambahkan,Pemkab Pasuruan kebijakan libur satu Hari Yakni Jum’at dan empat hari aktif ( Senin- Kamis ) ada layanan dasar kepada masyarakat di Pemkab Pasuruan yang tidak boleh terganggu di antaranya kesehatan, Kegiatan sosial, Ketertiban,Keamanan,pekerjaan umum, Permukiman.

Terpisah,Ketua DPRD Samsul Hidayat berharap penerapan kebijakan WFH bagi para ASN di lingkungan Pemkab Pasuruan tidak berpengaruh pada penurun kinerja ASN serta buruknya pelayanan kepada masyarakat

Politisi PKB ini meminta Pemkab menyiapkan langkah antisipasi di beberapa layanan dasar yang bersentuhan langsung ke masyarakat, langkah ini penting sebagai wujud kongkrit Pemkab hadir di masyarakat di saat ada kebijakan WFH dan efesiensi

“ jangan sampai masyarakat yang berobat di rumah sakit atau puskesmas tidak terlayani karena ada kebijakan WFH, “jelas pria yang akrab di panggil Lek Sul ini.(abi/sul)

 

Editor/Sam*

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *