Pasuruan, REALITA – Wakil Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Cabang Bangil mengapresiasi tindakan pemerintahan Desa Ngerong Kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan. Terkait Larangan mengkonsumsi miras, narkoba, dan sejenisnya di wilayah Desanya. Hal ini karena ada warkop-warkop di area Gempol9 disinyalir menjual miras, bahkan sebagai tempat peredaran narkoba.
Wakil Ketua Bidang Kesehatan PC GP Ansor Bangil, Subkhan mengatakan sangat mengapresiasi tindakan Kepala Desa Ngerong Jemik Sadiman yang berani melarang dan membatasi jam buka warkop/Cafe yang ada di Gempol9, untuk kebaikan warga dan masyarakat.

Menurutnya apa yang di lakukan Jemik Sadiman Itu sangat luar biasa, “saya sangat berterima kasih kepada pemerintahan Desa ngerong, sudah memberikan informasi atau woro-woro dilarang membawa minuman yang berbau Alkohol sekaligus mengkonsumsi miras, narkoba, dan yang sejenisnya di area ruko Gempol9.”tuturnya.
Pihaknya menilai pemdes Ngerong, dalam hal ini Jemik Sadiman selaku Kepala Desa Ngerong tidak melarang orang berjualan, apalagi jualan kopi atau yang lainnya, “tidak melarang orang berjualan, yang dilarang itu adalah menjual yang di larang, baik oleh agama maupun oleh hukum.”tandasnya.
“Abah Jemik Sadiman itu mempunyai tanggung jawab yang besar kepada warga Desa Ngerong khususnya, umumnya kepada warga kecamatan Gempol dan kabupaten Pasuruan. Pro dan kontra itu pasti ada cuma sebagai pimpinan punya beban moral pada masyarakat, Hukum, dan Agama. Soalnya Gempol9 ada di wilayah atau daerah desanya. “tambahnya.
Dalam pesannya, Subhan pada Kades Ngerong, tetap semangat dan berkhidmat terus, mudah-mudahan kepala desa ngerong diberikan kesehatan dan kekuatan lahir dan batin. (Yulis).
Editor/Sam*