Pasuruan, REALITA – Pemerintah Desa Bulusari Gempol resmi meluncurkan program Koperasi Desa Merah Putih. Program ini bertujuan memperkuat perekonomian desa melalui pembentukan koperasi yang sehat, Guna menjalankan Program Koperasi Desa Merah Putih Pemerintahan Desa Bulusari mengadakan Musyawarah sekaligus pembentukan pengurusan Koperasi merah putih tepatnya di Balai Desa Bulusari kecamatan Gempol pasuruan. Senin, 21/04/2025.
hadir dalam kegiatan tersebut Plt. camat Gempol Timbul Wijaya yang di wakili oleh Kasi PMD Kecamatan Gempol Tarimin SE.MM, Pendamping Desa Eko Subakti S.Pd beserta jajarannya. Kepala Desa Bulusari Hj, Siti Nurhayati beserta Perangkat Desa, Ketua BPD Desa Bulusari H..Subhan S.Pd. Beserta Bhabinkamtibmas M.Sodri.Babinsa Ermawin, tokoh masyarakat dan tamu undangan.
Dalam sambutannya Kepala Desa Bulusari Hj,Siti Nurhayati menyampaikan, “Syukur Alhamdulillah pembentukan pengurus koperasi merah putih terlaksana dengan tertib dan Aman untuk saat ini di awal saya harapkan bagi pengurus yang sudah terbentuk berjiwa loyal jujur, berdedikasi serta mempunyai skil dan ketrampilan di bidang koperasi.Selain itu bakal calon yang menjadi pengurus koperasi merah putih harus ber ktp bulusari dan tidak berasal dari unsur perangkat Pemerintahan Desa Bulusari. di karenakan program Koperasi Desa Merah Putih adalah upaya membangun ekonomi secara gotong royong, yang berfungsi bukan hanya sebagai wadah usaha tetapi juga sebagai alat dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Bulusari “Tutur Hj,Siti Nurhayati
Plt, camat Gempol yang di wakili oleh Kasi PMD Kecamatan Gempol Tarimin SE.MM,Menjelaskan..”Koperasi merah putih sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan Surat Edaran Menteri Koperasi dan UKM Nomor 1 Tahun 2025. Tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih ditujukan kepada para Menteri dan Pimpinan Lembaga Pemerintah Terkait, Gubernur dan Bupati seluruh Indonesia, Kepala Dinas yang membidangi koperasi Provinsi/Kabupaten/Kota, serta Kepala Desa seluruh Indonesia.Percepatan pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045 ”Ujarnya.
telah terpilih secara aklamasi ketua koperasi merah putih Desa Bulusari menjabat sebagai dewan pengawas Hj. Siti Nurhayati, Subkhan,SPD. dan Fatoni.sebagai pengurus ketua Habibi, Sekretaris Putri, bendahara Rifki,Bidang usaha Darmajid, dan Bidang anggota Muslimin,Ketua Koperasi merah putih terpilih Habibi SE menuturkan..”terima kasih kita sama sama belajar dengan harapan kedepannya koperasi merah putih desa bulusari bisa lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa menciptakan lapangan kerja membawa perekonomian lebih baik lagi ” Penutup Habibi SE
(Syamsul / A -6 )
Editor/Sam*