Pasuruan, REALITA – Sebanyak 30 lebih grosir pedagang sayur yang berjualan di Plaza Pasar Gempol mulai pukul 14 siang sehingga pukul 20 malam malam hari tampak sibuk, para kuli panggul sibuk menurunkan barang dagangan di lapak seadanya untuk di angkut oleh para pembeli. Para pedagang mayoritas adalah para petani dari berbagai kecamatan seperti Puspu, Tutur,Tosari,Pasrepan,Kronto,dan Mojosari,Malang,Bromo..(4/2/2025).Selasa
Menurut keterangan staf Pasar plasa Gempol Moch. Arif menuturkan bahwa awal para pedagang sayur berjualan pada akhir tahun 2024 silam lantaran mereka tidak mendapat tempat di pasar Porong, sehingga mereka memilih berjualan di Plasa Gempol. Awal Kedatangan mereka untuk mengais rejeki di sambut baik oleh warga sekitar Gempol serta pengurus pasar plaza Gempol, selain untuk menumbuhkan perekonomian pasar daerah yang dulu mati suri dampaknya demi juga memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat ” Terangnya.
Subakir ketua paguyuban pasar plaza Gempol juga toko masyarakat berharap ada bantuan dari pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk memberikan sarana bangunan yang lebih representatif dalam artian ketika hujan tidak kehujanan ketika panas tidak kepanasan “Tujuannya.
Adalah untuk memberikan kenyamanan bagi para pedagang, selama ini mereka hanya berjualan di bawah tenda terpal dan bangunan bambu, Dia menambahkan dengan adanya pasar sayur juga memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar Gempol yang mendapat pekerjaan samping yang halal seperti kuli panggul, petugas kebersihan dan juga petugas parkir. “jelasnya.
Arik Hamid Asnan Staf pasar plaza Gempol konfirmasi mengatakan jumlah pedagang pasar sayur sebanyak 30 lebih orang mereka adalah para petani asli Kabupaten Pasuruan yang berjualan di sini, aktivitas berjualan sekitar pukul 2 siang sampai 10 malam.
“Alhamdulillah mereka selama kompak mereka menjaga kebersihan menjaga ketertiban dan keamanan, keluhannya hanya soal tenda yang permanen agar bisa aktivitas mereka lebih nyaman, Untuk memberikan kenyamanan mereka maka dibutuhkan peran dari Disperindag kabupaten Pasuruan untuk melakukan penataan para pedagang berupa izin penempatan lahan karena merekalah adalah para pejuang ekonomi harus diayomi “imbuhnya.
(Syamsul/A-6)
Editor/Sam*