Example floating
Example floating
Blog

PBABPP mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Bogor Kota untuk memberikan Jawaban/Klatifikasi atas statement Kadisparbud Kota Bogor sebagai berikut

567587
×

PBABPP mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Bogor Kota untuk memberikan Jawaban/Klatifikasi atas statement Kadisparbud Kota Bogor sebagai berikut

Sebarkan artikel ini

:

REALITA. CO. ID || POKOK PERMASALAHAN A. Bahwa Masyarakat Peduli Bumi Ageung Batutulis Pakwan Padjadjaran (MPBABPP) pada hari Jumat, tanggal 22 Desember 2023 melakukan Aksi Unjuk Rasa menyampaikan tuntutan terhadap Pemerintahan Kota Bogor dalam hal ini Wali Kota Bogor sebagai berikut :
a. Wali Kota Bogor Hentikan Peresmian Pembangunan Museum Pajajaran karena belum 100 persen ;
b. Wali Kota Bogor bertanggungjawab atas Konflik Bumi Ageung Batutulis Pakwan Padjadjaran berdasarkan Undang-Undang Nomor : 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, membebankan tanggungjawab kepada Wali Kota Bogor ;
c. Audit APBD 16 M karena Design Perencana Budayawan Milik Tim Design MPBABPP Pembangunan selesai 100 persen dengan RAB + 11 Milyar ;
d. Kadisparbud Kota Bogor tidak menjalankan Surat Kesepakatan Bersama yang ditanda tangani para pihak pada tanggal 06 Juli 2023 ;
e. Kadisparbud Kota Bogor, PT. Saeba Konsulindo, PT. Titian Usaha Graha Utama, PT. Metrix Asiplan Indonesia tidak menjalankan Berita Acara tanggal 31 Juli 2023.
B. Bahwa pada saat Aksi Unjuk Rasa di Bumi Ageung Batutulis Pakwan Padjadjaran, Kadisparbud Kota Bogor menyampaikan pernyataan sebagai berikut :
a. Pembangunan di Kawal Kejaksaan dan Inspektorat jadi apa yang kami kerjakan kembali kepada Kontrak awal yang sudah ada ; (bukti video aksi MPBABPP 22 Desember 2023)
b. Kami memang menandatangani Kesepakatan dan Berita Acara tapi bisa dilakukan jika justifikasi hukumnya jelas dan Masyarakat berjalan ditengah kontrak yang sudah ditanda tangani kalau sebelum kami bisa saja menjalankan Kesepakatan dan Berita Acara. (bukti video aksi MPBABPP 22 Desember 2023)

Atas pernyataan Kadisparbud Kota Bogor pada tanggal 22 Desember 2023, MPBABPP mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Bogor Kota untuk memberikan jawaban atau klarifikasi kepada Ketua dan Kuasa Hukum MPBABPP sejauhmana keterlibatan Kejaksaan dalam Pemantauan dan Pengawasan Proyek Pembangunan APBD 16 Milyar, hal ini sangat penting menginggat *Dr. ST. Burhanuddin, S.H.,* *M.H*.selaku Jaksa Agung Republik Indonesia mengintruksikan sebagai berikut :
a. Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Kejaksaan untuk membangun citra positif di masyarakat, sebab hal itu bukan saja menjadi tugas tetapi merupakan tanggung jawab setiap insan Adhyaksa.
b. Di samping penindakan, Kejaksaan untuk membangun citra humanis penegakan hukum juga hal yang menjadi prioritas. Jaksa Agung selalu menekankan penegakan hukum bermanfaat bagi masyarakat untuk mencapai tujuan hukum yang hakiki.

MPBABPP menginggatkan Kepala Kejaksaan Negeri Bogor Kota agar *on the Track* sebagaimana *TUGAS DAN WEWENANG* Kejaksaan Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik INDONESIA,Bagian Pertama pada BAB III TUGAS DAN WEWENANG yang telah diubah sehingga berbunyi “Diantara Pasal 30 dan Pasal 31 disisipkan 3 (tiga) pasal, yakni Pasal 30A, Pasal 30B, dan Pasal 3OC”.

*KETUA DAN PENGURUS MPBABPP MEMOHON JAWABAN/KLARIFIKASI KEPALA KEJAKSAAN NEGERI BOGOR KOTA ATAS STATEMENT KADISPARBUD KOTA BOGOR PADA TANGGAL 22 DESEMBER 2023 SEBAGAI BERIKUT :*
– Pengawalan dan Pengawasan apa yang telah dilakukan Kejaksaan Negeri Bogor Kota atas Proyek Pembangunan Bumi Ageung Batutulis Pakwan Padjadjaran APBD 16 Milyar yang terbukti Pembangunan belum mencapai 100 persen, padahal Design Perencana Budayawan berdasarkan RAB dinyatakan selesai/Tuntas ?
– Kontrak Proyek Pembangunan menurut Kadisparbud Kota Bogor tidak bisa dirubah, karena jika ada perubahan justifikasi hukumnya harus jelas, Kontrak Awal seperti apa yang dimaksud Kadisparbud Kota Bogor yang tidak bisa dirubah, jika Kadisparbud Kota Bogor mengacu kepada Kontrak Awal berarti Design Candi Bentar dan RABnya juga Candi Bentar.

( JG / Santi Chintya Dewi )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Siaran Pers DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil Minta Pemkot Maksimalkan Anggaran BTT Untuk Penanganan Bencana HUMPROPUB – Kodim 0606 Kota Bogor, menggelar apel kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi jelang diselenggarakannya Pilkada di Kota Bogor, Kamis (21/11/2024). Turut hadir dalam apel tersebut Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari, Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil dan seluruh unsur Forkopimda Kota Bogor. Selesai melakukan apel, Adityawarman Adil menyampaikan bahwa DPRD Kota Bogor terus berkomitmen untuk menjaga keamanan di Kota Bogor bersama seluruh unsur Forkopimda. Sebagai lembaga legislatif, Adityawarman meminta Pemerintah Kota Bogor untuk memaksimalkan penggunaan anggaran BTT yang sudah dialokasikan sebesar Rp95 miliar untuk penanggulangan bencana. “Alhamdulillah juga DPRD selama ini juga ikut mendorong bahwa penanganan kebencanaan di kota Bogor bisa berjalan dengan optimal. Contohnya mungkin tahun ini untuk anggaran 2024, kami bersama TAPD itu menganggarkan hampir Rp100 miliar di BTT untuk antisipasi bencana,” kata pria yang akrab disapa Adit. Adit juga mengatakan bahwa DPRD Kota Bogor akan turut membantu pencegahan bencana dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir jatuhnya korban dan kerusakan yang disebabkan oleh bencana alam. “Mudah-mudahan juga kita bisa mensosialisasikan secara taktis cepat kepada seluruh masyarakat kota Bogor untuk tetap bersiaga,” ujar Adit. Dandim 0606 Kota Bogor Letkol Inf Dwi Agung Prihanto menjelaskan, kegiatan ini dilakukan sebagai langkah kontingensi dalam menghadapi bencana hidrometeorologi. “Tujuannya adalah untuk mengetahui dan menyiapkan diri. Sehingga ketika bencana itu terjadi, kita siap di masing-masing bagian sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk menanggulangi bencana dan meminimalkan korban,” ujarnya. Agung mengatakan, Kodim 0606 Kota Bogor siap membantu pemerintah daerah dalam penanggulangan bencana. Mulai dari personel, hingga sarana dan prasarana. “Untuk kewilayahan kami memiliki 68 babinsa. Di luar itu kita ada batalyon terdekat 315 dan itu kami bisa meminta backup kepada Danrem untuk menggunakan pasukan dalam rangka memperkuat dari sisi personel,” tutupnya.
Blog

HUMPROPUB,REALITA – Kodim 0606 Kota Bogor, menggelar apel…