Example floating
Example floating
BERITA NASIONAL

Paripurna Penetapan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Bersama DPRD Kabupaten Pamekasan.

819
×

Paripurna Penetapan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Bersama DPRD Kabupaten Pamekasan.

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, REALITA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (4/8/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Pelaksana Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur itu dihadiri langsung oleh Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, Sekretaris Daerah Masrukin, serta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pamekasan.

Dalam sambutannya, Bupati KH. Kholilurrahman menyampaikan bahwa hasil evaluasi gubernur terhadap laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, serta laporan perubahan saldo anggaran yang telah diaudit BPK RI menunjukkan penilaian positif. Hal ini ditandai dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 11 tahun berturut-turut.

“Namun ada beberapa catatan yang harus kita perhatikan bersama. Realisasi pendapatan baru mencapai 91,38 persen, khususnya dari pendapatan asli daerah (PAD) dan pendapatan transfer yang belum mencapai target APBD. Ini harus kita sikapi lebih cermat dengan menghitung potensi pendapatan agar tidak terulang di tahun berikutnya,” ujarnya.

Mantan anggota DPR RI itu juga menyoroti adanya sejumlah kegiatan yang realisasinya belum optimal, bahkan ada yang belum terealisasi, sehingga berpengaruh pada pemanfaatan sumber daya yang kurang maksimal.

“Catatan ini akan segera kita tindak lanjuti, khususnya dalam penyusunan perencanaan dan penentuan prioritas perubahan APBD 2025 agar realisasi benar-benar sesuai target,” katanya.

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, menyampaikan bahwa di akhir tahun 2024, PAD Pamekasan mengalami kenaikan signifikan, yakni dari Rp303 miliar menjadi Rp353 miliar. Peningkatan tersebut utamanya bersumber dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

“Tahun ini kita targetkan proyeksi PAD di 2026 juga meningkat, termasuk dari sektor pajak perhotelan dan rumah makan. Harapannya, kenaikan PAD tersebut berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya(kir).

 

Editor/Sam*

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *