REALITA.CO.ID || Sidoarjo-Apes, M. Riyadi (46), pria asal Jatipurwo, Kel Ujung, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Terpaksa berurusan dengan Polsek Krembung, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Lantaran Dia kepergok mencuri Hand Phone merk Vivo Y12S, milik Widdi Sulaksono (32), warga Desa Tanjekwagir, Kecamatan Krembung, Rabu (28/08/2024) siang.
Menurut saksi Ahmad Very Irwanto (28) tetangga korban menceritakan, asal mula kejadian itu sebelumnya pelaku sendirian mengendarai motor bebek Honda Vario Nopol L 6235 JF. Tiba-tiba berhenti di depan counter handpone, ” awalnya saya tidak menaruh curiga pada orang itu (pelaku), dan saya kira membeli pulsa atau lainnya. Karena ditempat tersebut counter berjualan handpone, ” ujarnya.
Setelah itu mendapati gelagat mencurigakan, dan tidak lama Dia memasukan sesuatu kedalam tas. Kemudian buru-buru kabur dengan sepeda motornya, nah dari situlah akhirnya dilakukan penangkapan, digeledah, dan ditemukan handpone milik Widdi Sulaksono (korban). Mendapati aksi pencurian itu, warga yang tidak jauh dari lokasi. Berdatangan tanpa basa-basi langsung menghujani bogeman mentah, dibawa ke kantor balai desa setempat, tambahnya.
Hal sama dikatakan Widdi Sulaksono (korban), mengakui saat kejadian dirinya itu sedang memasak mie instan dibelakang. Sedangkan handpone ditaruh dibawah etalase kaca bersama charger, ” tahu-tahunya mendengar suara keributan diluar, dan banyak orang, ” ungkapnya.
Pelaku saat itu diamankan warga, bersama anggota Polsek Krembung di kantor balai desa untuk menghindari amukkan massa. Sebab melihat kondisi massa disini cukup banyak sekali, selanjutnya dibawa ke Polsek Krembung.
” Untungnya bersamaan petugas Polsek Krembung saat sedang patroli, dan segera tiba dilokasi mengamankan pelaku pencurian dari amukkan massa, ” ungkap Amirul Fasikin Kepala Desa Tanjekwagir diruang kerjanya .
Sementara Kapolsek Krembung Iptu Nanang Mulyono melalui Kanit Reskrim Aiptu M. Sholeh membenarkan bahwa dikawasan Desa Tanjekwagir, telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian. Pelaku diamankan ke Mapolsek Krembung, beserta barang buktinya dan dimintai keterangan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut, ucapnya.
” 1 buah handpone merk Vivo Y12SS warna phantom black, 1 unit motor bebek Honda Vario, dan 1 tas cangklong warna hitam warna kuning disita sebagai barang bukti. Sedangkan kerugian korban, diperkirakan mencapai Rp. 3 juta, ” tandasnya.(M.RF )
Editor/Sam*