Babakan Madang, REALITA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Citaringgul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Desa pada Kamis, 15 Januari 2026, dengan mengusung tema “Menyatukan Langkah Meraih Ketentraman”. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam memperkuat ukhuwah, menyelaraskan peran ulama dan umara, serta merumuskan langkah konkret menjaga ketentraman kehidupan bermasyarakat.
Musyawarah yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus MUI Desa Citaringgul, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan pemerintah desa, serta unsur pemuda dan majelis taklim. Kehadiran lintas unsur ini mencerminkan semangat kebersamaan dalam membangun harmoni sosial yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan.

“Ketentraman tidak lahir dengan sendirinya. Ia harus diupayakan melalui komunikasi yang baik, sikap saling menghormati, serta kesediaan semua pihak untuk berjalan bersama,” ungkapnya.
Musyawarah ini membahas sejumlah isu strategis, mulai dari penguatan peran dakwah yang menyejukkan, pencegahan konflik sosial berbasis isu keagamaan, hingga upaya meningkatkan sinergi antara MUI, pemerintah desa, dan elemen masyarakat lainnya.
Para peserta sepakat bahwa pendekatan persuasif dan edukatif menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas dan ketentraman desa.
Perwakilan Pemerintah Desa Citaringgul yang turut hadir menyampaikan apresiasi atas peran aktif MUI dalam menjaga kondusivitas wilayah. Ia menilai MUI sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam membangun masyarakat yang religius, toleran, dan berdaya.
“Ketika ulama dan pemerintah berjalan seiring, maka ketentraman bukan hanya harapan, tetapi bisa diwujudkan secara nyata,” ujarnya.
Musyawarah Desa MUI Citaringgul juga menghasilkan sejumlah rekomendasi, di antaranya peningkatan koordinasi antar lembaga keagamaan, penguatan pembinaan umat di tingkat akar rumput, serta komitmen bersama untuk menjadikan Desa Citaringgul sebagai wilayah yang aman, damai, dan penuh keberkahan.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama sebagai simbol harapan agar seluruh hasil musyawarah dapat diimplementasikan dengan istiqamah, demi terwujudnya kehidupan masyarakat Desa Citaringgul yang tenteram, harmonis, dan bermartabat.
(Firly)















