Babakan Madang, Bogor, REALITA– Pemerintah Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyampaian laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Semester II Tahun Anggaran 2025 sekaligus penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026, sebagai bentuk akuntabilitas dan keterbukaan pengelolaan keuangan desa kepada masyarakat.
Musdes yang berlangsung khidmat dan partisipatif tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Cijayanti, unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga. Forum ini menjadi ruang evaluasi sekaligus perencanaan strategis pembangunan desa ke depan (29/12/25)
Dalam pemaparannya, Kepala Desa Cijayanti menjelaskan bahwa realisasi APBDes Semester II Tahun 2025 telah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan regulasi yang berlaku, mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat. Setiap program dan kegiatan yang telah dijalankan dipaparkan secara terbuka, termasuk capaian, kendala, dan rekomendasi perbaikan.
“Musyawarah desa ini adalah wujud komitmen pemerintah desa untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas anggaran. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana desa dikelola dan dimanfaatkan,” tegasnya di hadapan peserta musyawarah.
Selain laporan pertanggungjawaban, Musdes juga menjadi momentum penting dalam penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026. Rancangan APBDes 2026 disusun berdasarkan hasil musyawarah, kebutuhan prioritas desa, serta sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah daerah dan pusat. Fokus anggaran diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur desa yang berkelanjutan, serta penguatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Ketua BPD Desa Cijayanti menyampaikan bahwa proses pembahasan hingga penetapan APBDes 2026 telah melalui tahapan sesuai mekanisme, dengan melibatkan aspirasi masyarakat. “BPD memastikan APBDes yang ditetapkan benar-benar berpihak pada kepentingan warga dan mendorong kemajuan desa,” ujarnya.
Musyawarah Desa Cijayanti ditutup dengan kesepakatan bersama seluruh peserta, yang menandai disahkannya laporan realisasi APBDes Semester II Tahun 2025 dan penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026. Diharapkan, hasil musyawarah ini menjadi landasan kuat bagi penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.
Firly















