Example floating
Example floating
BERITA BOGOR

Musyawarah Desa Babakan Madang Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026

61
×

Musyawarah Desa Babakan Madang Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026

Sebarkan artikel ini
oplus_0

Babakan Madang, Bogor, REALITA — Pemerintah Desa Babakan Madang, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Aula Kantor Desa Babakan Madang Rabu, [24/12/2025].
Musyawarah ini menjadi forum strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa untuk tahun 2026, sekaligus wujud komitmen pemerintah desa dalam menerapkan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Babakan Madang beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan Kecamatan Babakan Madang, LPM, RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta unsur perempuan dan pendamping desa.
Kepala Desa Babakan Madang dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan dan penetapan APBDes 2026 telah melalui tahapan perencanaan yang matang, dimulai dari Musyawarah Dusun hingga Musrenbang Desa. Seluruh program yang diakomodir dalam APBDes, kata dia, disesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat dan skala prioritas pembangunan desa.

“APBDes Tahun 2026 ini diarahkan untuk memperkuat pembangunan infrastruktur desa, peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta program sosial yang berdampak langsung bagi kesejahteraan warga,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Babakan Madang menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan fungsi pengawasan dan pembahasan bersama pemerintah desa secara intensif, sehingga APBDes yang ditetapkan diharapkan benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Perwakilan Kecamatan Babakan Madang yang hadir dalam kegiatan tersebut mengapresiasi proses musyawarah yang berjalan demokratis dan kondusif. Ia menekankan pentingnya konsistensi antara perencanaan dan pelaksanaan anggaran, serta kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan desa.
Musyawarah Desa ditutup dengan kesepakatan bersama penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026, yang selanjutnya akan dituangkan dalam Peraturan Desa (Perdes) sebagai dasar hukum pelaksanaan seluruh program dan kegiatan desa di tahun mendatang.

Dengan ditetapkannya APBDes 2026, Pemerintah Desa Babakan Madang diharapkan mampu menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan desa secara efektif, efisien, serta berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

Firly

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *