Example floating
Example floating
BERITA DAERAH

Moh Najib Syafi’I,Salah Satu Pendiri Pastikan Yayasan Panca Wahana Bukan Milik PCNU,ini Penjelasannya

1005
×

Moh Najib Syafi’I,Salah Satu Pendiri Pastikan Yayasan Panca Wahana Bukan Milik PCNU,ini Penjelasannya

Sebarkan artikel ini

Pasuruan, REALITA – Dualisme kepengurusan kepengurusan Yayasan Panca Wahana Bangil (SANPANA) hinggga terjadinya aksi demo para mahasiswa Unuba pada Kamis (09/04/26) serta dugaan pengangkatan rector yang tak procedural menjadi keprihatinan salah satu pendiri yakni Moh Najib Syafi’i (Gus Najib)

Saat di konfimasi sejumlah awak media di rumahnya,dengan tegas dirinya mmastikan dengan seyakin yakinnya bahwa yayasa yan ada dan sejak didirikan bukan milik PCNU, melainkan milik kiai – kiai dan jemaah Nahdlatul Ulama,sehingga pergantian pengurus yayasan tidak memerlukan SK dari PCNU.

Disampaikan dia, Universitas Nahdlatul Ulama Bangil (UNUBA) itu milik yayasan Panca Wahana yang dikelola oleh para kiai dan jemaah NU. Jadi, sebenarnya PCNU bukan yang memiliki hak langsung dalam kepengurusan dan pengelolaan yayasan tersebut.

Hal itu disampaikan Gus Najib menyikapi aksi demo mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNUBA saat di temui sejumlah media. Dirinya menilai aksi mahasiswa menuntut adanya kejelasan pengelolaan kampus merupakan sikap kritis parpenerus bangsa setelah muncul kabar adanya dualisme yayasan.

Gus Najib menjelaskan, jika ada pihak yang mengklaim bahwa UNUBA ini Adalah miliki PCNU seharusnya mekanisme yang ada didalam Lembaga Yayasan wajib menganut dan mengikuti arahan dan kaidah aturan dari PBNU, terpusat. Namun,faktanya , pergantian pengurus yayasan dan UNUBA ini malah dilakukan oleh yayasan.

”Di Indonesia ada beberapa kampus yang memang milik NU, kepengurusan dan tata kelolanya menganut PBNU. Tapi ada beberapa kampus NU yang bukan milik organisasi tapi milik jemaah dan kiai NU,” terang dia, Sabtu (11/4/2026).

Bahkan, Gus Najib menunjukkan bukti bahwa Yayasan Panca Wahana ini bisa diubah oleh pembina, pengurus dan pengawasnya tanpa harus menunggu SK dari PCNU Bangil. Perubahan itu sudah disahkan dan tercatat di Kementrian Hukum tertanggal 26 maret 2026.

Ia sedikit meluruskan tentang klaim dualisme yayasan. Menurutnya, tidak pernah ada dualisme. Yang terjadi adalah pengurus yayasan yang lama sudah habis masa jabatannya, tapi tetap melakukan tindakan seolah – olah masih menjadi pengurus yayasan.

Menurut dia, apapun tindakan yang dilakukan pengurus yayasan yang masa jabatannya itu kadaluarsa atau habis, itu tindakan ilegal atau sederhananya tidak bisa diakui. Termasuk, pengangkatan rektor baru UNUBA.

”Yang tahu sejarahnya itu saya , karena saya ini pendiri sekaligus juga pembina dan yang perlu diketahui. posisinya tidak bisa diubah. Jadi, klir, yayasan ini bukan milik PCNU, melainkan milik jemaah dan kiai NU,” ungkap dia.

Disampaikannya, yayasan juga sudah mengirimkan pemberitahuan dan ucapan terima kasih atas jasa para pengurus yayasan periode 2020-2025. Itu berarti, pengurus yayasan yang sekarang sudah resmi berganti, apalagi akta notaris dan pengesahan di Kementrian Hukum.

 

”Kami tidak ingin membuat gaduh atau seperti tuduhan ingin merebut aset PCNU Bangil. Kami disini hanya ingin meluruskan informasi saja bahwa Yayasan Panca Wahana Bangil itu milik jemaah dan kiai bukan murni milik PCNU,” jelasnya.

Sehingga, jelas bahwa UNUBA ini ada dibawah naungan yayasan. Sejarahnya, UNUBA bisa berubah menjadi universitas itu karena ada yayasan ini yang sudah berdiri sejak tahun 1987 atau 39 tahun yang lalu oleh ulama dan jemaah NU.

”Sekadar diketahui, pengurus yayasan periode 2020-2025 itu diangkat oleh siapa ? Itu diangkat oleh yayasan bukan PCNU. Dan selalu mengalami perubahan setiap lima tahunan. Di 2026 ini, karena saya pembina, saya ubah lagi pengurusnya,” terangnya.

Gus Najib mengaku tidak membuat Yayasan baru, tapi yang benar mengubah struktur pengurus yayasan karena sudah habis masa jabatannya. Dan itu legal, karena dirinya pembina yang memiliki kewenangan untuk mengubah struktur yayasan.

”Dasar kami jelas, keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor AHU-06778.50.10.2014 tentang pengesahan pendirian badan hukum Yayasan Panca Wahana Bangil yang terbit pada 25 September 2014,” sambung dia.

Meski demikian, dirinya membuka ruang Tabayyun dengan pengurus yayasan yang masa jabatannya habis atau PCNU Bangil untuk menyelesaikan sengkarut persoalan ini. Dia mengaku siap untuk diajak duduk bersama mengklirkan persoalan ini.(Abi/sul)

 

Editor/Sam*

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *