Jakarta, REALITA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan mengkritik keras kebijakan pemerintah Presiden Prabowo terkait perumusan dan pemotongan anggaran tahun 2025. Ketua Pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie, menilai kebijakan tersebut inkonstitusional dan mengancam pemenuhan hak dasar rakyat.
LBH Keadilan menyoroti beberapa poin penting terkait kebijakan pemotongan anggaran tersebut. LBH Keadilan menilai pemotongan anggaran yang dilakukan melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025 melanggar mekanisme perundang-undangan yang berlaku. LBH Keadilan berpandangan, APBN 2025 yang telah disahkan melalui Undang-Undang seharusnya direvisi melalui mekanisme yang sama, yaitu dengan melakukan perubahan Undang-Undang tentang APBN, dan tentu dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), bukan hanya melalui Inpres.
LBH Keadilan juga menyoroti pemotongan anggaran secara signifikan pada lembaga-lembaga negara yang memiliki peran penting dalam penegakan HAM dan demokrasi, seperti Komnas HAM, Komisi Yudisial, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
LPSK misalnya, terkena pemangkasan anggaran hampir 62 persen. Komnas HAM terkena pemangkasan anggaran hampir 60 persen atau Rp 112,8 miliar menjadi tinggal Rp 52 miliar, dan Komisi Yudisial 54 persen.
LBH Keadilan menilai pemotongan anggaran ini akan melemahkan kinerja lembaga-lembaga tersebut dalam menegakkan HAM dan keadilan. “Pemotongan anggaran ini berbanding terbalik dengan peningkatan anggaran pada institusi kepolisian, yang justru sering dilaporkan terkait pelanggaran yang dilakukan aparatnya” ujar Abdul Hamim Jauzie.
LBH Keadilan juga menyoroti peningkatan anggaran pada sektor militer dan pertahanan, sementara sektor lain seperti pendidikan dan layanan masyarakat justru dipotong anggarannya. Anggaran Pendidikan Dasar dan Menengah lumayan juga terkena pemangkasannya. Hampir 23 persen.
LBH Keadilan meminta pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan pemotongan anggaran tersebut dan lebih memperhatikan kepentingan rakyat serta penguatan lembaga-lembaga negara yang memiliki peran penting dalam penegakan HAM dan demokrasi.
_Abdul Hamim Jauzie; Ketua Pengurus LBH Kedilan – 08111463462_