Pasuruan, REALITA – Lantaran pelayanan kurang prima dan terkesan lemot kepada masyarakat khususnya yang berkaitan dengan urusan publik Warga Desa Jatisari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan meminta agar pihak Kecamatan melakukan pembinaan secepatnya
Hal tersebut di sampaikan oleh Ketua RT setempat, Sukur, mengungkapkan bahwa pelayanan pengurusan administrasi kependudukan, seperti akta kelahiran dan KTP, dinilai lamban. Padahal, menurutnya, warga sudah melengkapi persyaratan awal berupa surat pengantar dari RT. Kamis.(8/1/2026)
“dalam beberapa hari ini pelayanannya terasa menurun, kurang sigap. Padahal kalau di desa, mestinya warga cukup bawa surat pengantar dari RT, langsung bisa ditindaklanjuti,” ujar Sukur.
Ia juga menyoroti keberadaan pejabat desa yang dinilai jarang berada di kantor. Pejabat sementara (Pj) kepala desa disebut lebih sering berada di kecamatan. Selain itu, sejumlah perangkat desa kerap datang terlambat.
“Kami khawatir kalau ada urusan mendesak atau darurat.butuh layanan administrasi di jam kerja perangkat tidak ada di tempat, masyarakat yang dirugikan,” keluhnya.
Mendengar kondisi itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Jumain menyesalkan pelayanan desa yang dinilai belum sejalan dengan peningkatan kesejahteraan aparatur desa.
“Sekarang perangkat desa gajinya sudah dicukupi. Harusnya pelayanan ke masyarakat juga maksimal,” tegas Jumain.
Menurutnya, pemerintahan desa merupakan wajah terdepan pelayanan publik. Jika kinerja di tingkat desa buruk, hal itu akan berdampak langsung pada kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah secara keseluruhan.
Jumain menegaskan, kepala desa memiliki tanggung jawab penuh menjaga marwah pelayanan pemerintahan di tingkat desa. Evaluasi kinerja perangkat desa dinilai perlu dilakukan agar pelayanan kembali berjalan optimal.
Editor/Sam*















