Cibinong, REALITA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengambil langkah strategis dalam menjaga integritas pengelolaan anggaran dengan menghadirkan pendampingan langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kolaborasi ini bertujuan memastikan seluruh program dan proyek strategis berjalan transparan, sesuai aturan, dan bebas dari praktik korupsi, seiring dengan komitmen kuat Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dalam mengawal pelaksanaan proyek di tahun 2026.
Inspektur Kabupaten Bogor, Arif Rahman, memaparkan bahwa inisiatif ini lahir dari komitmen Bupati untuk mencegah tindak pidana korupsi. Melalui permohonan pendampingan KPK, seluruh tahapan pelaksanaan proyek strategis—mulai dari perencanaan hingga pelelangan—dijamin berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Beberapa Perangkat Daerah telah melakukan rapat koordinasi, dan pada kemarin 23 Februari 2026 telah melakukan ekspose. Di sana, KPK memberikan pertimbangan dan rekomendasi terkait proyek strategis, sekaligus membuka ruang bagi SKPD untuk meminta bantuan pada kegiatan non-strategis bila diperlukan,” ujar Arif.
Arif menegaskan bahwa Inspektorat sebagai lembaga pengawas internal harus diperkuat. Dengan demikian, setiap rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi masukan berharga bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), terutama dalam pelaksanaan proyek-proyek bernilai anggaran besar.
“Dengan pendampingan KPK, kami mendapatkan arahan jelas mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Ini langkah luar biasa Bupati Bogor agar proyek strategis di Kabupaten Bogor berjalan transparan dan aman dari masalah di kemudian hari,” ungkapnya.
Pendampingan ini tidak hanya bersifat sementara. KPK menekankan bahwa pengawasan terhadap proyek-proyek strategis Kabupaten Bogor yang telah ditetapkan akan terus berlanjut, bukan hanya untuk tahun 2026. Langkah ini menegaskan keseriusan Pemkab Bogor dalam mencegah korupsi, menjaga integritas, dan meningkatkan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan proyek.
Harapan akan keberlanjutan ini juga disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman serta Plt. Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Eko Mujiarto. Ia berharap pendampingan KPK tidak hanya dilakukan di tahun ini, tetapi juga berlanjut ke tahun-tahun berikutnya.
“Dengan pendampingan ini, program yang dilaksanakan berjalan sesuai ketentuan yang ada, sesuai target yang direncanakan, sehingga semua kegiatan dapat berjalan lancar,” imbuhnya.
RLT















