Example floating
Example floating
Berita Bangkalan

Kades Kemoneng Tidak Menyerahkan LKPPD Sesuai Janji, Fahrizal: “Kades Omon-omon”

3868
×

Kades Kemoneng Tidak Menyerahkan LKPPD Sesuai Janji, Fahrizal: “Kades Omon-omon”

Sebarkan artikel ini

Bangkalan, REALITA – Upaya penyelesaian konflik antara Wakil Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Trageh, Fahrizal, dengan Kepala Desa Kemoneng, Ahmad Supriadi, yang dimediasi oleh Kapolsek Trageh, AKP Erwanto Kurniawan, S.H., bersama Kanit Intel, Arief, pada Senin (27/05/2025) lalu, dinilai gagal membuahkan hasil yang konkret.

Dalam keterangannya kepada awak media, Fahrizal menyampaikan kekecewaannya atas sikap Kepala Desa yang dinilainya ingkar terhadap komitmen yang telah disampaikan saat mediasi.

“Ketika mediasi, Kepala Desa sudah beriktikad baik untuk menyerahkan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) satu minggu setelah mediasi, tapi sampai hari ini belum ada LKPPD yang saya terima,” ungkap Fahrizal, Rabu (02/07/2025).

Fahrizal juga menilai tidak ada transparansi yang ditunjukkan dalam pengelolaan dana desa. Ia menyebut janji yang dilontarkan Kepala Desa hanya sekadar ucapan tanpa realisasi.

“Sebagai BPD, saya sangat kecewa karena yang diucapkan Kepala Desa hanya sebatas janji belaka, alias omon-omon,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, “Saya heran, apa sebenarnya masalah Kepala Desa sampai begitu enggan menyerahkan LKPPD? Sebagai BPD, saya hanya menuntut transparansi dana desa, karena itu bagian dari fungsi pengawasan kami. Jangan-jangan memang ada program yang sengaja tidak direalisasikan dan ingin ditutupi.”

Padahal, saat proses mediasi berlangsung, Ahmad Supriadi selaku Kepala Desa Kemoneng sempat menyatakan kesiapannya untuk menyampaikan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD).

“Jika memang LKPPD wajib disampaikan ke BPD, saya siap menyampaikan dalam minggu ini. Ini sebagai bentuk tanggung jawab saya terhadap keterbukaan informasi, baik kepada BPD maupun masyarakat Desa Kemoneng,” ujar Ahmad Supriadi saat mediasi.

Kekecewaan juga datang dari salah satu warga setempat, Hadiri, yang menilai Kepala Desa tidak menjalankan prinsip transparansi sebagaimana yang diharapkan masyarakat.

“Kami sebagai warga merasa kecewa. Seharusnya segala bentuk laporan dan penggunaan dana desa itu disampaikan secara terbuka, tapi kenyataannya tidak ada informasi yang jelas,” ungkap Hadiri, Kamis (03/07/2025).

Sementara itu, Kapolsek Trageh, AKP Erwanto Kurniawan, selaku inisiator mediasi, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi oleh awak media.

eMHa

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *