Pasuruan, REALITA – kebijakan pemerintah pusat melakukan pemotongan dana transfer ke daerah ( TKD ) berdampak langsung bagi para daerah yang selama ini mereka masih mengandalkan dana tersebut sebagai sumber pembiayaan utama di berbagai program pembangunan prioritas seperti infrastruktur, bidang kesehatan, peningkatan SDM dan lain lain.
Pengurangan juga akan di alami Kabupaten Pasuruan,dimana pada 2026 dana TKD yang di terima di pangkas lumayan besar, berdasarkan surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor S-62/PK/2025, yang menyebutkan TKD Kabupaten Pasuruan untuk 2026 turun 24,66 persen. Dari semula Rp2,7 triliun menjadi Rp.2,147 triliun.

agar program pembangunan tidak terdampak maka di butuhkan kemandirian fiskal daerah dengan mengoptimalkan potensi ekonomi lokal. Seperti Pengembangan sektor pariwisata, pertanian, industri kreatif, serta optimalisasi pajak dan retribusi daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat yang di konfirmasi pada Minggu (23/11/2025). dirinya berharap pemotongan dana transfer ke daerah tidak mengganggu pelayanan publik justru tetap menjadi prioritas utama Pemerintah Daerah.
Politisi PKB asal Bulusari menambahkan,Keterbatasan fiskal tidak boleh mengurangi komitmen pemkab Pasuruan dalam memastikan masyarakat mendapatkan layanan dasar yang berkualitas, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur yang mendukung aktivitas sosial dan ekonomi warga.
Dirinya juga menekankan pentingnya seluruh program dan kebijakan tidak boleh melenceng dari RKPD Kabupaten Pasuruan Tahun 2026, sehingga arah pembangunan daerah sesuai target,tepat sasaran sesuai dengan yang disepakati bersama. Optimalisasi anggaran, efisiensi program, serta peningkatan kinerja perangkat daerah menjadi kunci dalam menghadapi dinamika fiskal ini.
“DPRD akan terus mengawal proses penganggaran dan pelaksanaan program agar pembangunan tetap berjalan, sekalipun dalam kondisi fiskal yang menantang, demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasuruan”. jelasnya.
Editor/Sam*















