Example floating
Example floating
BERITA DAERAH

DPRD Pamekasan Gelar Paripurna Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi, Bupati Ungkap Penyebab Gagal Bayar Tahun 2024

1007
×

DPRD Pamekasan Gelar Paripurna Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi, Bupati Ungkap Penyebab Gagal Bayar Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, REALITA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Senin (2/6/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Pamekasan, Khoirul Umam, dan dihadiri langsung oleh Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman, Sekertaris Daerah Masrukin, serta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan.

Dalam penyampaiannya, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman menjelaskan bahwa beberapa kegiatan yang tidak diselesaikan atau mengalami gagal bayar pada tahun anggaran 2024 disebabkan oleh tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk pendapatan transfer dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Pendapatan yang tidak tercapai menyebabkan kas daerah sangat terbatas, sehingga tidak mencukupi untuk membayar semua kegiatan yang sudah terlaksana atau terealisasi secara fisik,” ujarnya di hadapan fraksi-fraksi.

Namun demikian, mantan anggota DPR RI itu memastikan bahwa per tanggal 28 Mei 2025 seluruh hutang belanja telah diselesaikan, termasuk pembayaran hutang kepada BPJS Kesehatan terkait iuran program Universal Health Coverage (UHC) yang cukup besar nilainya.

Ia juga memaparkan pertumbuhan belanja daerah pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. Menurutnya, belanja pegawai mengalami peningkatan signifikan akibat pengangkatan 440 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sementara itu, belanja barang dan jasa cenderung stagnan. Hal ini terjadi karena adanya sejumlah kegiatan yang tidak terlaksana serta belanja yang telah terealisasi secara fisik, namun belum dibayarkan oleh pemerintah daerah.

“Belanja modal mengalami penurunan cukup signifikan. Penurunan ini disebabkan adanya pengalihan dari jenis belanja modal ke belanja barang dan jasa, sebagai bentuk penyesuaian terhadap regulasi terbaru. Di samping itu, terdapat pula belanja modal yang telah terealisasi tetapi pembayarannya belum dilakukan.” tandasnya.

 

Editir/Sam*

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *