Cibinong, REALITA – DPRD Kabupaten Bogor mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Bogor menata pedagang kaki lima di area GOR Pakansari, Cibinong, Jawa Barat.
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, di Cibinong, Kamis (24/4/2025).
“Kita tentunya mendukung penataan PKL di area GOR Pakansari. Penataan ini penting untuk kemajuan Kabupaten Bogor,” kata Sastra.
Wakil Sekjen Partai Gerindra ini mengaku telah mendiskusikan soal penataan ini dengan instansi terkait.
“Alhamdulillah, saya bersama Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor Irvan Maulana beserta instansi lainnya telah menggelar rapat soal penataan PKL ini,” papar Sastra.
Dia berharap penataan PKL ini tidak memutus ekonomi masyarakat.
“Kita akan berikan jalan yang lebih baik untuk para PKL yang ditata sehingga pemanfaatan fasilitas publik bisa dirasakan secara maksimal oleh masyarakat. Tak hanya itu, PKL pun bisa nyaman mencari rezeki tanpa melanggar aturan yang berlaku,” tutur Sastra.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bogor berencana menggelar Pakansari Night Culinary Festival.
Festival Kuliner ini direncanakan berlangsung setiap malam dari Senin hingga Sabtu pukul 17.00 – 24.00 WIB.
Untuk menggelar kegiatan ini, Pemkab Bogor akan menggandeng Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Gelanggang Olahraga (GOR) Pakansari.
Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor, Riny Kusmawati, menjelaskan pihaknya akan menata PKL di GOR Pakansari dengan membentuk Paguyuban PKL GOR Pakansari.
“Penataan dilakukan demi mendukung peningkatan perekonomian UMKM sekaligus memberikan kenyamanan bagi pedagang dan pengunjung,” kata Rini di Cibinong, Senin (14/4/2025).
Dia menjelaskan area Pakansari Night Culinary Festival akan dibagi ke dalam empat zona kuliner yaitu makanan berat, cemilan kekinian, makanan khas tradisional Bogor, dan minuman.
“Festival kuliner malam ini tidak hanya menghadirkan ragam cita rasa, tapi juga memperhatikan aspek keamanan pangan, keselamatan kebakaran, serta standarisasi harga. Kawasan ini akan kita tata agar nyaman, menarik, dan rapi,” ungkap Riny.
Selain penataan zona, Pemkab Bogor juga akan memberikan sejumlah fasilitas dan layanan pendukung, seperti pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha) gratis, pelatihan kewirausahaan, dan edukasi pengamanan pangan.
“Pendaftaran dibuka mulai Selasa (15/4/2025) pukul 09.00 WIB, khusus bagi pedagang berdomisili Kabupaten Bogor. Syaratnya cukup menyertakan KTP, bukti sebagai pedagang aktif di Pakansari, dan materai untuk penandatanganan pakta integritas,” tandas Rini.
Editor/Sam*