Pasuruan, REALITA – Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo mengukuhkan Dewan Pengawas (Dewas) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Bangil dan RSUD Grati, Jumat (9/1/2025).
Pelantikan pengurus mulai Ketua hingga Anggota Dewas periode 2026-2030 ini digelar di Auditorium Mpu Sendok Kompleks Kantor Bupati Pasuruan.
Untuk RSUD Grati, Ketua sekaligus merangkap anggota adalah Muhammad Farid Sauqi, Sekretaris Fathurrohman, dan sebagai anggota Aida Arini, dr Sudjarwo.
Untuk RSUD Bangil, Ketua sekaligus merangkap anggota adalah Mikail, Sekretaris Abdulloh Fahmi, dan sebagai anggota Yuswianto, dan drg Boy Zulvikhar Vaus.
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menjelaskan, Dewas memiliki
tugas dan tanggung jawab yang sangat penting, yaitu melakukan pengawasan terhadap pengelolaan BLUD.
Harapannya, BLUD berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, prinsip efisiensi, efektivitas, serta mengedepankan mutu pelayanan publik yang baik.
Untuk itu, ia berharap kepada Dewas yang dikukuhkan hari ini dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas, independensi, dan profesionalisme.
“Saya juga berpesan, Dewas bisa membantu sinergi dan kolaborasi dengan stakeholder lain, seperti kalangan pengusaha, pondok pesantren dan semuanya,” urainya.
Menurut Mas Rusdi, kolaborasi dan sinergi dalam layanan kesehatan ini bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan.
“Saya juga terima kasih kepada seluruh jajaran RSUD Bangil, dan RSUD Grati yang selama ini sudah melakukan upaya maksimal pengabdian ke masyarakat,” terangnya.
Politisi muda Partai Gerindra ini mengucapkan selamat kepada seluruh yang dikukuhkan. “Mari tingkatkan layanan kesehatan untuk masyarakat yang lebih baik,” imbuhnya.
Ketua Dewas RSUD Grati Muhammad Farid Sauqi mengaku akan segera mempelajari isi RSUD Grati secara utuh, mulai SDM dan potensi yang ada.
“Setelah itu, baru nanti kami akan carikan solusi atas kendala yang sering dialami. Sesuai pesan pak Bupati, mutu layanan untuk masyarakat harus dijaga,” tutupnya
Editor/Sam*















