
Realita – KLATEN – Babinsa Desa Ngandong dari Koramil 10/Gantiwarno Kodim 0723/Klaten, Sertu Moh. Nur Iswanto menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka pembahasan dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa serta pembahasan APBDes Tahun Anggaran 2026, yang digelar di Gedung Serbaguna Desa Ngandong Kecamatan Gantiwarno Kabupaten Klaten. (26/01/2026)
Musdessus tersebut menetapkan sebanyak 34 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai penerima BLT Dana Desa. Penetapan dilakukan melalui musyawarah bersama secara transparan dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku, guna memastikan bantuan tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
Sertu Moh. Nur Iswanto dalam keterangannya menegaskan bahwa kehadiran Babinsa merupakan bentuk pendampingan dan pengawasan agar proses musyawarah berjalan tertib dan sesuai aturan.
“Kami dari Koramil melalui Babinsa hadir untuk memastikan seluruh tahapan musyawarah berjalan aman, lancar dan objektif, sehingga keputusan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Sertu Moh. Nur Iswanto.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara TNI, pemerintah desa dan unsur masyarakat sangat penting dalam menjaga stabilitas serta kelancaran program pemerintah di tingkat desa.
Kepala Desa Ngandong Kunto Widiyatmoko menyampaikan bahwa penetapan KPM BLT Dana Desa telah melalui proses verifikasi dan kesepakatan bersama.
“Musdessus ini menjadi forum tertinggi di desa untuk menentukan kebijakan strategis. Kami pastikan penetapan penerima BLT dilakukan secara adil, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Kepala Desa Ngandong.
Kegiatan Musdessus tersebut dihadiri oleh Camat Gantiwarno yang diwakili Kasi Tata Pemerintahan (Kasitapem) Sukarno, S.I.P, Kepala Desa Ngandong beserta perangkat desa, Ketua BPD Desa Ngandong Tugiyo beserta anggota, serta para Ketua RT dan RW Desa Ngandong.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan kondusif, mencerminkan komitmen bersama seluruh unsur dalam mendukung kelancaran pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Ngandong.
Dengan terselenggaranya Musyawarah Desa Khusus tersebut, diharapkan pelaksanaan penyaluran BLT Dana Desa dan pengelolaan APBDes Tahun Anggaran 2026 di Desa Ngandong dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
TNI AD melalui Kodim 0723/Klaten senantiasa berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah serta mengawal setiap program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah binaan, guna terciptanya stabilitas, ketertiban dan kemajuan desa secara berkelanjutan. (Red)



