Example floating
Example floating
Berita Pamekasan

Dana Cadangan Pilkada 60 Miliar Bersifat Sementara, Jawaban Bupati Pamekasan Terhadap Pandangan Umum Fraksi

1773
×

Dana Cadangan Pilkada 60 Miliar Bersifat Sementara, Jawaban Bupati Pamekasan Terhadap Pandangan Umum Fraksi

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN || REALITA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan menggelar rapat paripurna dengan agenda memberikan jawaban atas penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Pamekasan terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sedang dibahas.

Jawaban tersebut disampaikan dalam forum rapat paripurna DPRD Pamekasan yang dihadiri jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) serta anggota dewan, Rabu (25/2/2026).

Salah satu poin penting yang dijelaskan bupati adalah Raperda tentang pembentukan dana cadangan sebesar Rp60 miliar. Menurutnya, rencana dana cadangan tersebut bersifat sementara dan disusun berdasarkan kebutuhan dengan mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, serta kehati-hatian.

“Nilai Rp60 miliar itu dihitung berdasarkan data anggaran dana cadangan Pilkada 2024, ditambah prediksi kenaikan inflasi hingga 2029,” katanya saat menyampaikan jawaban dirapat paripurna.

Mantan Anggota DPR RI itu mengatakan bahwa skema pengisian dana cadangan direncanakan sebesar Rp20 miliar per tahun, atau menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Namun, kebijakan tersebut dipastikan tidak akan mengorbankan belanja prioritas seperti sektor pendidikan, kesehatan, perbaikan infrastruktur, maupun belanja wajib lainnya.

“Penganggaran dana cadangan akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Yang pasti tidak akan mengorbankan kepentingan apapun termasuk sektor pendidikan, kesehatan dan perbaikan infrastruktur,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur menyampaikan bahwa sebagian besar pandangan dan pertanyaan fraksi-fraksi telah terjawab secara lisan dan dinilai masuk akal.

“Sebagian sudah terjawab melalui penjelasan lisan, dan barusan juga sudah kami tetapkan lewat panitia khusus (pansus),” ucapnya.

Ali Maskur mengatakan bahwa pembahasan empat Raperda tersebut dilakukan melalui tiga pansus yang melibatkan seluruh fraksi. Komposisi pansus bervariasi, ada yang beranggotakan 15 orang dan ada juga yang 13 orang, dengan total keseluruhan sekitar 40 anggota DPRD.

Untuk pembagian tugas, Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah (Pemda Capek) diketuai oleh Ita Kusmita, pansus perampingan OPD diketuai Saedi Romli, sementara pansus digitalisasi dan transformasi dipimpin Sahur Abadi.

“Tugas pansus membahas Raperda yang diusulkan hingga selesai ditetapkan, maksimal satu tahun. Namun kami targetkan bisa rampung dalam waktu sekitar enam bulan.” Pungkasnya (kir).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *