Jakarta, REALITA-Buku terbaru karya Guru Besar Ilmu Kebijakan Pajak Universitas Indonesia Prof. Dr. Haula Rosdiana, M.Si berjudul “Sambung Pemikiran Politik Pajak Transformatif Sumitro Djojohadikusumo” diluncurkan pada Selasa (15/10/2024).
Peluncuran dilaksanakan di Auditorium Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia dengan disertai sesi diskusi bersama tokoh-tokoh ternama dalam bidang perpajakan dan kebijakan ekonomi Tanah Air yang dipandu oleh Kepala Desk Ekonomi Harian Kompas Laksana Agung Saputra.
Turut hadir sebagai pembicara, Dirjen Perimbangan Keuangan 2001-2005 Dr. Machfud Sidik, M.Sc, Direktur Jenderal Pajak periode 1993-1998 dan Menteri Keuangan Kabinet Pembangunan VII Fuad Bawazier, serta Direktur Jenderal Pajak periode 2011-2014 Ahmad Fuad Rahmany.
Buku ini diterbitkan oleh Penerbit Buku Kompas sebagai bagian dari upaya mendukung pengembangan wacana kebijakan perpajakan di Indonesia. Sejalan dengan misi Penerbit Buku Kompas untuk menghadirkan karya-karya yang mendalam dan relevan bagi kemajuan masyarakat, buku ini diharapkan dapat memberikan perspektif baru dalam memahami pentingnya pajak sebagai instrumen untuk mencapai kesejahteraan rakyat.
“Suatu kebanggaan bagi kami, bisa menerbitkan karya yang berharga ini, yang tidak hanya mendokumentasikan pemikiran Sumitro Djojohadikusumo tetapi juga memberikan panduan bagi pembuat kebijakan di masa mendatang,” ungkap [perwakilan Penerbit Buku Kompas.] “Dengan buku ini, kami berharap dapat mendorong diskusi yang konstruktif mengenai perpajakan sebagai alat untuk menciptakan kesejahteraan dan keadilan sosial di Indonesia,” imbuhnya.
Dalam buku ini, Prof. Haula mengeksplorasi pemikiran Sumitro Djojohadikusumo, sosok yang dianggap “Guru Ekonomi Agung” dalam sejarah Indonesia, yang melihat pajak sebagai instrumen utama dalam menciptakan kesejahteraan rakyat dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Melalui pendekatan komprehensif, Prof. Haula mengajak masyarakat memahami bagaimana kebijakan perpajakan yang efektif dapat berkontribusi pada pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Prof. Haula menjelaskan, politik pajak memiliki peran strategis yang jauh lebih luas daripada sekadar alat mengumpulkan penerimaan negara. Menurutnya, perpajakan dapat menjadi instrumen penggerak sosial, politik, dan ekonomi guna mempercepat pencapaian Indonesia sejahtera secara lebih berkelanjutan.
“Politik memiliki potensi besar sebagai instrumen untuk mendorong perubahan sosial yang signifikan. Dengan kebijakan perpajakan yang tepat, kita dapat menciptakan distribusi ekonomi yang adil dan merata. Politik pajak perlu dipandang sebagai alat strategis dalam membangun fondasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, yang mampu menjawab tantangan serta kebutuhan masyarakat di masa depan,” ungkap Prof. Haula.
Sejalan dengan pandangan ini, Prof. Haula mengangkat pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) sebagai langkah kritis yang perlu diambil pemerintahan selanjutnya. Lembaga ini berperan untuk memusatkan pengelolaan penerimaan negara yang selama ini tersebar di berbagai lembaga, dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengumpulan pajak.
Dengan BPN, presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo-Gibran berkomitmen untuk meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga 23 persen.
Pembentukan BPN juga ditargetkan dapat memperkuat pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan pajak sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi nasional.
Dengan diluncurkannya buku ini, diharapkan dialog dan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat dalam merumuskan strategi perpajakan yang efektif dapat semakin kuat. Hal ini juga dapat menjadi bekal bagi pemerintahan Prabowo-Gibran dalam menciptakan kebijakan yang adil dan transparan serta mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Dengan sinergi yang solid, diharapkan kebijakan perpajakan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan nasional.
RZKAN/
Sumber harian kompas
Editor/Sam*