Pasuruan, REALITA – Untuk menambah skill dan kemampuan bagi para pencari kerja ( pencari kerja : red ) Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan memberikan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) yang agar mereka memiliki skill dan siap kerja, untuk mendukung itu,Pemkab menyiapkan anggaran dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Pasuruan tahun 2025

Peserta yang ikut pelatihan mencapai ratusan pencari kerja di Kabupaten Pasuruan mengikuti program di UPT Latihan Kerja Daerah,Program ini menjadi salah satu langkah strategis Pemkab Pasuruan dalam menyiapkan SDM siap kerja dan bersertifikat nasional.
Disnaker membuka 22 paket kejuruan dengan total 352 peserta yang dibagi dalam tiga gelombang.pertama Bidang pelatihan mencakup keahlian yang dibutuhkan dunia industri, mulai barista, tata rias, menjahit, forklift, pengelasan SMAW 3G, otomotif roda dua, pembuatan roti dan kue, bubut CNC, hingga batik.

Kepala Disnaker Kabupaten Pasuruan Heru Faryanto yang di konfirmasi Jum’at ( 12/12/25) ia mengatakan bahwa pelatihan ini tidak sekadar memberi keterampilan dasar. Tetapi juga membekali peserta dengan kompetensi yang diakui secara nasional.
“Pemkab Pasuruan ini ingin para pencari kerja benar-benar memiliki keterampilan dan kompetensi tenaga kerja, sehingga mereka bisa memperoleh pekerjaan yang layak atau memulai usaha sendiri,” jelas mantan Kepala Dinas SDA, Cipta Karya dan Tata Ruang ini.
Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan untuk mengurangi pengangguran, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memenuhi kebutuhan pasar kerja.Setiap peserta menjalani 240 jam pelajaran atau 30 hari pelatihan. Setelah itu, mereka mengikuti Uji Kompetensi (UJK) yang diselenggarakan oleh UPT LKD bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Hasilnya cukup membanggakan. Dari 96 peserta gelombang pertama, sebanyak 89 orang dinyatakan lulus dan berhak mendapatkan sertifikat resmi dari BNSP.Disnaker akan terus mendorong agar lulusan PBK segera terserap ke dunia kerja atau membuka usaha mandiri. “Sertifikat BNSP ini menjadi pengakuan formal atas kompetensi kerja mereka, bukti bahwa peserta memiliki keterampilan dan pengetahuan sesuai standar industri,” tandasnya.
Editor/Sam*















