Pasuruan, REALITA -Puluhanmahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM Pasuruan Raya menggelar aksi demo di halaman Polres Pasuruan pada Kamis (26/2/2026).,mereka membacakan sebuah surat terbuka yang berisi tuntutan terhadap institusi kepolisian, menyusul kematian seorang pelajar di Tual, Maluku, yang diduga akibat kekerasan aparat. Kamis.
Aksi mereka membawa dokumen bertajuk Pakta Integritas & Komitmen Kerakyatan, sebuah naskah yang mereka sodorkan langsung kepada Kapolres Pasuruan untuk ditandatangani sebagai bentuk komitmen moral dan hukum di hadapan publik.
Dalam surat terbuka yang dibacakan oleh ketua aksi Ubaidillah di depan Mapolres, mahasiswa menyebut kematian pelajar di Tual sebagai “luka kolektif” yang mencerminkan kegagalan sistemik di tubuh kepolisian
“Berapa banyak lagi nyawa harus hilang sebelum kekerasan berhenti dinormalisasi?” demikian salah satu kutipan dalam pernyataan sikap tersebut “ ujarnya
Aksi ini di lakukan sebagai bentuk kecintaan terhadap keadilan sekaligus sinyal keras bagi reformasi institusi kepolisian.ada sejumlah tuntutan utama yang ditujukan kepada pimpinan tertinggi Polri melalui Polres Pasuruan,Pengawalan Proses Pidana terhadap pelaku vonis maksimal sesuai Pasal 340 KUHP dan Pasal 80 UU Perlindungan Anak,pencopotan Kapolres ( atas Pelaku :red) sebagai bentuk kegagalan pengawasan,Komitmen Anti-Represivitas
“ menjamin tidak ada kekerasan terhadap mahasiswa dan masyarakat sipil di wilayah Pasuruan.Juga evaluasi Kultural, menghapus pendekatan militeristik dan menggantinya dengan pendekatan berbasis hak asasi manusia.
Para generasi Bangsi ini juga membawa dokumen Pakta Integritas yang berisinya komitmen konkret Polres Pasuruan untuk menolak kekerasan aparat, menjunjung HAM, serta membuka diri terhadap kritik dan evaluasi publik.
Hingga berita ini di turunkan, aksi para mahasiswa masih berlangsung dan belum ada tanggap dari pihak Kapolres Pasuruan atau Humas.(abi/sul)
Editor/Sam*













