Example floating
Example floating
BERITA DAERAH

Belum Punya Regulasi, Penertiban Kabel Optik Milik Provider Tak Maksimal

798
×

Belum Punya Regulasi, Penertiban Kabel Optik Milik Provider Tak Maksimal

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288

Pasuruan, REALITA  – Maraknya Kabel Optik milik telepon seluler yang berseliweran di jalan dan semrawut penjadi perhatian serius dari Komisi 1 dan 3 DPRD Kabupaten Pasuruan,para wakil rakyat memanggil Beberapa OPD terkait dan sejumlah provider terkait, Senin (15/12/2025).

Rapat di pimpin ketua komisi 1 Rudi Hartono dan Bambang Yulianto serta ketua komisi 3 Danial ,mereka memanggil sejumlah provider yang di duga memasang kabel di aset aset Pemkab Pasuruan ,hadir dalam rapat tersebut,satpol PP, Diskominfo, dinas perijinan serta dinas Bina Marga.

Dalam rapat tersebut menitik beratkan terkait ratusan tiang tidak berijin yang di tancapkan dijalan jalan Kabupaten milik pemerintah daerah ataupun jalan desa serta banyak nya kabel yang tidak beraturan. Kondisi ini bisa mengancam keselamatan penduduk seperti kasus di Kabupaten Jombang yang tersangkut kabel putus hingga mengalami kecelakaan.

Disamping itu dibeberapa tempat, kabel-kabel tersebut ditancapkan di tiang beton milik PLN maupun tiang PJU milik pemerintah daerah tanpa ijin.

Bambang Yulianto wakil ketua komisi1 DPRD yang di konfirmasi usai rapat mengatakan bahwa DPRD Sejatinya tidak antipasi dengan investor telekomunikasi, pemanggilan sejumlah provider ini sifatnya untuk penertiban saja sekaligus mendengarkan masukan

“Kami tidak anti dengan investor tapi jangan sampai pemasangan kabel kabel ini justru merusak estetika semerawut karena di pasang di aset Pemkab seperti contoh tiang PJU

Dirinya menambahkan, Pemkab Pasuruan belum bisa melakukan tindakan tegas bagi para provider yang pelanggar karena memang sampai saat belum ada regulasi yang mengatur itu, Melalui rapat koordinasi ini diharapkan ada saran dan masukan bagi kami anggota DPRD sebagai dasar untuk membuat aturan berupa perda

Keterangan yang sama di sampaikan oleh Yusuf Danial,ketua komisi 3, pihaknya meminta agar tiang-tiang kabel yang di tanam di di bahu jalan juga harus ditertibkan jangan sampai disaat ada pelebaran jalan terkendala tiang kabel ” tuturnya.

Salah satu provider Lambanet menyampaikan bahwa mereka meminta waktu untuk membenahi diri agar tidak diputus terlebih dahulu.

“kalau saat ini aturan bahwa kalau ada jaringan kabel optik milik provider yang menempel di tiang milik Pemda akan diputus, terus terang kami keberatan. Berilah kami waktu untuk berbenah diri , karena biayanya sangat mahal” tutur nya

Ketua komisi Rudi Hartono menambahkan bahwa kehadiran provider bersama kepala OPD terkait agar Pemerintah Daerah mengetahui permasalahan yang dihadapi setiap provider

” Kehadiran anda disini agar kita tahu apa sih permasalahan provider yang membuat begitu banyaknya tiang tiang kabel,disisi lain banyak kabel yang berseliweran yang tidak tertata. Dan untuk kedepannya akan kita persiapkan regulasi nya” tutupnya.

Rudi juga berpesan kepada para provider agar jangan sampai kabupaten Pasuruan ini menjadi hutan tiang kabel jaringan optik yang semrawut.

Kepala Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Pasuruan, Ridwan Haris, mengungkapkan belum adanya regulasi menjadi kendala utama dalam upaya penertiban.

 

Editor/Sam*

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *