Example floating
Example floating
Berita Pamekasan

Beberapa Catatan Kritis buat DPRD Pamekasan Melalui RPJMD 2025-2029

2178
×

Beberapa Catatan Kritis buat DPRD Pamekasan Melalui RPJMD 2025-2029

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN || REALITA – DPRD Kabupaten Pamekasan menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pamekasan Tahun 2025-2029, Jumat (22/8/2025) malam.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur itu dihadiri Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, Sekretaris Daerah Masrukin, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Secara umum, DPRD Pamekasan menerima dokumen RPJMD, namun dengan beberapa catatan penting yang harus direvisi dan diperbaiki. Salah satunya terkait belum dimasukkannya program prioritas bupati dan wakil bupati terpilih.

“Secara umum semua fraksi menerima untuk dilanjutkan, namun ada beberapa yang belum dimasukkan oleh Bapperida, salah satunya mengenai program prioritas bupati,” kata Ali Masykur.

Menurutnya, RPJMD yang disusun harus menjadi dokumen teknokratis yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Hasil RPJMD ini harus mencakup maslahat pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta upaya serius dalam menekan angka kemiskinan dan pengangguran,” ujarnya.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Moh. Faridi menyampaikan tiga catatan penting yang perlu menjadi perhatian. Pertama, pada aspek kerangka kebijakan ekonomi makro.

“target indikator utama dinilai belum sepenuhnya realistis, kesenjangan ekonomi masih lebar, dan beberapa sektor belum optimal,” ucapnya.

Kemudian yang Kedua, dalam sektor sosial dan pembangunan manusia yang dinilai belum sepenuhnya realistis, termasuk target penurunan angka pengangguran dan kemiskinan juga tidak logis, sementara peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terlalu minim.

Ketiga, terkait infrastruktur dan lingkungan, target peningkatan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) dinilai terlalu pesimis.

“Catatan tersebut diharapkan menjadi bahan revisi sebelum RPJMD 2025-2029 resmi ditetapkan sebagai regulasi daerah.” Pungkasnya.(Kir)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *