Bangkalan, REALITA – Sebuah momen kebanggaan hadir bagi Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Karomah, Paterongan Galis Bangkalan. Mohamad Iwan Sanusi, S.H., yang merupakan guru yayasan di ponpes tersebut, resmi dilantik dan mengucapkan sumpah sebagai advokat di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Surabaya pada hari ini, 28 Februari 2026.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah advokat ini berlangsung di Hotel Wyndham Surabaya. Mohamad Iwan Sanusi, S.H., tampil dengan penuh kebanggaan mengenakan jubah advokat, menandai awal perjalanan barunya dalam dunia hukum. Sebagai seorang guru di Ponpes Nurul Karomah, pencapaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan pribadi, tetapi juga menjadi inspirasi bagi siswa-siswi dan seluruh keluarga besar ponpes.
Ponpes Nurul Karomah sendiri menyampaikan ucapan selamat dan sukses yang tulus kepada Mohamad Iwan Sanusi, S.H., melalui poster perayaan yang disebarkan. Dalam poster tersebut, tertulis “Selamat & Sukses Atas Pengangkatan dan Sumpah Advokat Mohamad Iwan Sanusi, S.H.” yang disertai dengan foto momen pelantikannya.
Keberhasilan Mohamad Iwan Sanusi, S.H., dalam meraih gelar advokat menunjukkan bahwa kombinasi antara pendidikan agama dan pendidikan hukum dapat menghasilkan individu yang berkompeten dan berdedikasi. Diharapkan, dengan keahlian dan pengetahuannya, ia dapat memberikan kontribusi yang positif bagi masyarakat, baik dalam bidang pendidikan maupun dalam penegakan hukum.
Seluruh pihak dari Ponpes Nurul Karomah, termasuk siswa, guru, dan staf, merasa bangga atas pencapaian ini. Mereka berharap Mohamad Iwan Sanusi, S.H., dapat terus berkarya dan memberikan yang terbaik dalam setiap langkahnya, baik sebagai pendidik maupun sebagai advokat yang berintegritas.
eMHa















