Bogor, REALITA – Beredar informasi terjadimya dugaan adanya selisih dalam pelaporan Keuangan Dana Bos Tahun 2024 di SD N Tajurhalang 05, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.
Dugaan tersebut bukan tanpa dasar, pasalnya dari Data Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tahun 2024 pada komponen Pembayaran Honorer ada selisih angka yang mana pada Tahap 1 menganggarkan sebesar Rp. 39.300.000, dan untuk tahap 2 sebesar Rp. 39.000.000.
Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Tajurhalang 5 Diah Hidayah, S.Pd.,SD saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya terkait hal tersebut mengatakan, untuk honorer tahun 2024 ada 3 orang.
“Iya pak, untuk guru honorer tahun 2024 itu ada 2 orang dan 1 orang untuk penjaga sekolah, karena guru honorer tersebut punya gelar sarjana semua jadi untuk pembiayaan honorer itu gaji nya per orang 2.5jt dan untuk penjaga sekolah 1.5jt jadi setiap bulan kita mengeluarkan anggaran untuk gaji itu sebesar 6.5jt, Total sebesar 39 JT,” Ujar Diah Hidayah. (22/9).
Disinggung terkait adanya selisih anggaran dalam pelaporan tahap 1 dan 2 untuk honorer guru, Kepsek mengatakan ada kesalahan input kode rekening.
“Oh itu mungkin ada kesalahan input kode rekening pak,” Ujar kepala sekolah SDN Tajurhalang 5
Sementara, Diruangan yang sama, Operator sekolah mengatakan, “Selisih itu dikarenakan adanya kelalaian dalam penginputan pak, dan saya baru ingat tahun kemarin itu ada pengangkatan,” Ucap operator sekolah
Perlu diketahui, Penyaluran Dana Bos yang mana setiap komponennya sudah diatur kode rekening pembayaran masing-masing, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan. ( Remon/Red )