REALITA.CO.ID || Bogor ,- Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat akhirnya mengeluarkan surat edaran Agar sebaiknya seluruh sekolah-sekolah baik negeri maupun swasta di wilayah Jawa Barat untuk meniadakan kegiatan Study Tour di luar lingkungan sekolah. Hal tersebut dikeluarkan pasca terjadinya Tragedi kecelakaan Bus yang membawa rombongan Study Tour siswa SMK Lingga Kencana Depok yang menewaskan 11 orang.
Hal ini disampaikan oleh Asep Sudarsono Kepala cabang (Kacab) II Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dalam jumpa pers Menurut Asep, pihaknya langsung melakukan evaluasi kegiatan perpisahan dan Study Tour di luar sekolah pasca terjadi kecelakaan yang menimpa rombongan sekolah SMK Lingga Kencana Depok.
“Kita telah mengeluarkan surat edaran kepada sekolah-sekolah yang melarang kegiatan pelepasan dan perpisahan siswa sekolah keluar dari lingkungan sekolah,” tegasnya.
Asep Sudarsono menegaskan bahwa kegiatan Study Tour itu banyak merugikan banyak pihak, baik para orang tua siswa, maupun pihak sekolah itu sendiri.
Saya tahu mungkin keputusan dan surat edaran ini ada yang kecewa karena sudah dijadwalkan kegiatan tersebut, tapi demi untuk kebaikan bersama dan semua pihak maka kami telah mengeluarkan surat edaran yang melarang kegiatan study tour keluar lingkungan sekolah,” ucapnya.
Beberapa waktu lalu Disdik Jabar Resmi mengeluarkan edaran terkait aturan study tour kepada setiap sekolah demi meminimalisir terjadinya kecelakaan.
Menariknya SMPN 1 Cigombong Kabupaten Bogor, resmi berangkatkan siswanya untuk melakukan kegiatan study tour lokasi tujuan Ciater Bandung Jawa Barat. Minggu 19/5/24
Dari informasi yang kami rangkum melalui keterangan Salah satu siswa SMPN 1 Cigombong bahwa biaya setiap siswa dikenakan biaya Rp. 545.000,.
Sungguh disayangkan Rojai kepsek SMPN 01 Cigombong tidak memberikan jawaban saat dikonfirmasi melalui pesan whatsaap oleh awak media.
Ada apa?
Penulis:Sujai