Pasuruan, REALITA – Kebijakan pengetatan fiskal oleh pemerintah pusat kepada daerah memang berdampak langsung pada pengurangan program pembangunan ,hal tersebut juga di rasakan oleh Kabupaten Pasuruan dengan melakukan penundaan program program usulan masyarakat baik yang melalui jalur Musrengbang,pokok pokok pikiran dewan memalui SIPD.
Dalam acara jagongan bersama wakil rakyat (JAWARA) yang dihadiri oleh Ketua DPRD Samsul Hidayat meminta kapada kepada Bupati Pasuruan MH Rusdi Sutejo agar pengetatan fiscal berupa pengurangan dana transfer daerah jangan sampai mengganggu pada pelayanan dasar masyarakat, dirinya meminta agar program program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat wajib di penuhi dengan tetap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
“atas nama pribadi dan juga Pimpinan DPRD kami mengapresiasi gebrakan layanan Kesehatan 24 jam di semua puskesmas di wilayah kabupaten Pasuruan , meskipun saat ini ada kebijakan pengetatan fiscal”jelas politisi PKB di depan para kades dan tokoh masyarakat di Pendopo wisata Air Panas Desa Kepulungan Rabu. (24/06/26).
Pria yang akrab di panggil Lek sul menambahkan,sejumlah pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan ,rehap ratusan sekolah rusah juga sudah di realisasikan oleh Pemkab Pasuruan, ini menandakan komitmen Pemkab dengan DPRD menyelaraskan usulan dan kepentingan masyarakat sudah terakomodir dengan baik meski belum semua usulan terpenuhi .
Dari hasil laporan pertanggung jawaban APBD 2025, Pemkab Pasuruan mempu mempertahankan predikat WTP dari BPK-RI, ini menunjukkan bahwa tata Kelola keuangan daerah sudah berjalan di rel yang benar.
“Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi juga adanya peningkatan kualitas layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat” Jelasnya.
Terpisah Rohani Siswanto ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah menuturkan bahwa kebijakan Pembangunan daerah di Kabupaten Pasuruan tetap memprioritaskan program daerah yang menjadi visi misi Kepala daerah,juga pemenuhan porsi anggaran untuk program urusan wajib dan mendasar
Mantan anggota DPRD Jatim dari Partai Gerindra ini menambahkan, jika tidak semua usulan masyarakat melalui Musrengbang ataupun melalui jalur aspirasi wakil rakyat bisa terpenuhi semua, hal itu sebabkan keterbatasan dan kemampuan keuangan daerah.(abi/sul)














