Pasuruan, REALITA –Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo membuka kegiatan sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa ( DD) yang di gelar BPK -RI di Hotel Ascent Premierre, Kota Pasuruan, Kamis (30/4/2026),dalam acara tersebut,Ma Rusdi menekankan pentingnya pengawasan berlapis dan sinkronisasi program lintas pemerintahan dalam pengelolaan dana desa.
pasalnya pengelolaan dana desa tidak cukup hanya sebatas tertib administrasi, tetapi juga harus tepat sasaran dan berdampak nyata kesejahtaraan masyarakat.
“harus elinier,selaras program dari pusat, provinsi, kabupaten sampai desa harus dipahami betul. Kalau sejalan, manfaatnya akan benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Perlu di ketahui pula bahwa fungsi pengawasan tidak hanya bertumpu pada inspektorat. Namun peran camat memiliki esensial utama guna memastikan program -program berjalan sesuai perencanaan di masing-masing wilayah.“Monitoring tidak hanya dilakukan inspektorat. Camat juga harus aktif mengawasi agar program tidak berhenti di laporan, tapi sampai ke masyarakat,” tegasnya.
Mas Rusdi mengapresiasi langkah BPK dan DPR RI yang menghadirkan sosialisasi ini. Ia menilai kegiatan tersebut membantu pemerintah desa memahami tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.
Dalam arahannya,Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan dana desa merupakan instrumen penting dalam mendorong pembangunan dari tingkat paling bawah. Namun, besarnya anggaran juga harus diimbangi dengan tanggung jawab pengelolaan yang sesuai aturan.
“Dana desa adalah uang negara, sehingga wajib dipertanggungjawabkan sesuai standar keuangan negara,” katanya.
Model penggunaan dana desa juga di harapkan menyesuaikan dengan prioritas nasional. Mulai dari penanganan pandemi, penurunan stunting, hingga penguatan ekonomi desa seperti program koperasi desa Merah Putih.
Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Yuan Candra Djaisin menambahkan, penguatan akuntabilitas menjadi fondasi utama dalam mencegah potensi penyimpangan. Transparansi sejak perencanaan hingga pelaporan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Melalui sosialisasi ini, pemerintah berharap desa semakin siap mengelola anggaran secara profesional—tertib, transparan, dan berorientasi pada hasil. Dari tata kelola yang rapi, diharapkan lahir pembangunan yang pasti.(abi/sul)
Editor/Sam*















