Pasuruan, REALITA -Api membara di depan gedung GOR Sasarana Krida Anoraga pada Senin pagi ( 27/04/26 ) dari kegiatan pemusnahan jutaan batang rokok ilagal yang dilakukan oleh sejumlah pejabat penting yakni Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo,ketua DPRD Samsul Hidayat,kepala Bea Cukai,aparat penegak hukum daerah dari hasil penindakan di berbagai wilayah.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran barang kena cukai yang tidak sesuai aturan hukum dan merugikan pendapatan daerah,kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para oknum yang masih nekat memproduksi maupun mengedarkan rokok tanpa pita cukai resmi.
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo yang di konfirmasi sejumlah awak media,ia menuturkan segala bentuk peredaran rokok yang tidak mencantumkan peringatan kesehatan dan tanpa izin resmi harus terus ditertibkan secara konsisten.
“Rokok itu ibarat gula yang mengundang banyak semut karena sangat menguntungkan, sehingga banyak yang tergiur jalan pintas tanpa memakai pita cukai,” ujar pria yang akrab di panggil Mas Bupati ini.
Pasalnya peredaran barang ilegal ini berdampak langsung terhadap terhambatnya pembangunan fasilitas umum bagi masyarakat luas.selain itu juga potensi kerugian yang dialami negara sangat besar mengingat komoditas ini merupakan salah satu penyumbang devisa yang signifikan melalui sektor cukai.
Kepala bea Cukai Pasuruan Hatta Wardhana menjelaskan total rokok ilegal yang dimusnahkan mencapai jutaan batang rokok atau beratnya mencapai tonan, di mana kerugian negara yang ditimbulkan mencapai miliaran rupiah,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Pasuruan, Hatta Wardhana.
Dirinya meminta masyarakat lebih proaktif dalam mengenali ciri-ciri rokok ilegal yang beredar di pasaran guna mempersempit ruang gerak para pelaku. Beberapa tanda fisik yang mudah dikenali antara lain kemasan tanpa pita cukai (polos), penggunaan pita cukai bekas, hingga salah tempel personalisasi.(abi/sul)
Editor/Sam*















