Example floating
Example floating
BERITA DAERAH

Selaraskan Persepsi,Ketua Pansus Tatib DPRD Segera Konsultasi Ke Biro Hukum Propinsi

1043
×

Selaraskan Persepsi,Ketua Pansus Tatib DPRD Segera Konsultasi Ke Biro Hukum Propinsi

Sebarkan artikel ini

Pasuruan, REALITA – Ketua Pansus Tatib DPRD Kabupaten Pasuruan Sa’ad Muafi secepatnya akan melakukan konsultasi ke Biro Hukum Propinsi Jawa Timur,langkah ini di lakukan untuk penyempurnaan serta menyelaraskan pemahaman persepsi semua teman teman DPRD “ada usulan perubahan pasal di Tatib untuk penyesuaian SOTK ( struktur organisasi dan tata Kelola:red ) yang baru dari teman teman dewan“jelasnya Selasa ( 17/02/26).

Pria asal Bangil menambahkan,ada beberapa perbedaan pemahaman saat rapat dengan unsur pimpinan beberapa waktu lalu khususnya di PP No 12 tahun 2018 di pasal 47 ( ayat6-7-8-9 ) pertama yakni soal ( masa jabatan ketua, wakil ketua, dan sekretaris komisi selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan)

Yang kedua ( penggantian ketua,wakil ketua,dan/atau sekretaris komisi, dilakukan Kembali pemilihan ketua, wakil ketua, dan/ atau sekretaris komisi sebagaimana dimaksud pada ayat (5) Masa jabatan pengganti ketua, wakil ketua, dan/atau sekretaris komisi meneruskan sisa masa jabatan yang digantikan)

Dan yang ketiga ( Perpindahan Anggota DPRD antar komisi dapat dilakukan setelah masa keanggotaannya dalam komisi paling singkat 1 (satu) tahun berdasarkan usul Fraksi)

Perbedaan pemahaman soal perpindahan AKD ( alat kelengkapan dewan :red) dewan yang harus di lakukan penyelarasan secepatnya, agar nantinya tidak ada miskomunikasi di internal pimpinan ,maka kita ( Pansus Tatib ) secepatnya konsultasikan ke ahlinya yakni Biro Hukum Propinsi,

“penyelarasan pemahaman ini sangat penting agar produk hukum yang di hasilan nanti tidak bertabrakan dengan regulasi yang lebih tinggi,Minggu depan kita ke Biro hukum Propinsi”imbuhnya

Seperti yang di muat sebelumnya,ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat bersama dengan pimpinan fraksi, komisi sepakat melakukan pembetukan pansus Tatib DPRD pada pada Rabu ( 04/02/26), langkah ini lakukan untuk menyesuaian dengan SOTK ( struktur organisasi dan tata Kelola:red ) yang baru karena sejumlah OPD ( orhanisasi perangkat daerah : red ) diPemkab yang menjadi mitra kerja komisi ada yang di gabung jadi satu Dinas.(Abi/sul).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *