Example floating
Example floating
BERITA DAERAH

Konflik Warga Perumahan TSK di Desa Grogol Selesai, Pagar Makam Akhirnya Dibongkar

1074
×

Konflik Warga Perumahan TSK di Desa Grogol Selesai, Pagar Makam Akhirnya Dibongkar

Sebarkan artikel ini

Sidoarjo, REALITA – Akses menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Grogol, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, memasuki perkembangan baru. Setelah melalui sejumlah perdebatan antara warga, tembok yang sebelumnya menutup akses menuju area pemakaman akhirnya dibongkar pada Minggu pagi (21/12/2025).

Pembongkaran tersebut merupakan upaya Pemerintah Desa (Pemdes) Grogol agar masyarakat yang hendak beraktifitas semisal sekolah maupun bekerja tidak lagi mengalami hambatan. Selama beberapa waktu terakhir, warga mengeluhkan kesulitan karena jalur utama menuju makam tertutup tembok setinggi sekitar dua meter.

Kepala Desa Grogol, Titik Fidiyati, menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil berdasarkan hasil musyawarah pada Jumat malam, 19 Desember 2025, yang dihadiri perwakilan warga Perumahan Taman Surya Kencana (TSK), Camat Tulangan, Wakil Bupati Sidoarjo, Kapolsek, dan Danramil.

Menurut Titik, keputusan pembongkaran tembok ini didasari pertimbangan kemanusiaan serta penghormatan terhadap kepentingan masyarakat luas. Ia berharap proses mediasi terkait penutupan akses TPU dapat segera menghasilkan kesepakatan yang adil dan tidak memicu ketegangan antarwarga.

Pemerintah desa juga telah berupaya mempertemukan warga TSK dan warga Grogol agar masing-masing pihak dapat menurunkan ego dan mencari solusi bersama. Saat ini, pihak desa masih menunggu hasil koordinasi lanjutan dengan instansi terkait untuk menentukan penyelesaian permanen. Warga diminta tetap menjaga kondusivitas dan menghindari tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.

Titik juga menyayangkan beredarnya pemberitaan yang dinilai cenderung menyudutkan warga kampung.

“Informasi seperti itu tentu tidak etis dan kurang manusiawi. Sangat disayangkan mengapa hanya rekaman saat jenazah dipulangkan yang disebarkan, sementara proses keberangkatannya tidak terekam. Hal ini menimbulkan kesan sepihak,” ujarnya.

Sebagai tambahan informasi, warga Grogol menyampaikan bahwa sebagian tanah menuju akses makam merupakan tanah hibah pribadi, sementara area fasilitas umum (fasum) merupakan aset PT. Karena itu, menurut warga, pihak perumahan dinilai tidak memiliki kewenangan memasang banner, sebab hak tersebut berada pada PT TSK.

Salamun, warga Grogol sekaligus pengurus makam, menuturkan bahwa isu ini sebenarnya muncul bukan semata karena viral di media sosial TikTok, melainkan akibat pemasangan banner atau patok yang diklaim sebagai tanah fasum TSK. Banner tersebut diduga dipasang oleh oknum anggota BPD berinisial DMJ bersama perangkat RW setempat.

Menindaklanjuti hal tersebut, warga Grogol sempat mengundang perwakilan warga TSK untuk mediasi di balai desa. Namun tidak ada perwakilan yang hadir. Kondisi ini, menurut Salamun, membuat pemerintah desa dan warga merasa kurang dihargai. Upaya menggembok pagar dilakukan sebagai bentuk pancingan agar warga bersedia hadir dalam proses mediasi.

Karena beberapa minggu tidak ada hasil, warga kemudian menutup jalur dengan tembok, namun tetap belum ditemukan titik temu hingga akhirnya pemerintah desa mengambil langkah pembongkaran.

Pud, salah satu warga grogol, menambahkan bahwa selama lebih dari 15 tahun akses tersebut tidak pernah dipermasalahkan dan digunakan secara aman untuk kepentingan umum. Menurutnya, jalan tersebut merupakan hibah, bukan hasil pembelian maupun fasum perumahan, sementara area pemakaman pun tidak memiliki legalitas khusus, namun warga desa Grogol tidak mempermasalahkan penggunaannya.

Ia menyebut persoalan ini sudah berlangsung lebih dari dua bulan tanpa penyelesaian, dimulai sejak pemasangan banner pada Oktober lalu hingga pertemuan mediasi dengan Wakil Bupati. Namun, warga Grogol tidak dilibatkan dan hanya pihak TSK yang hadir. Hal tersebut disayangkan karena dianggap tidak mencerminkan penyelesaian secara terbuka.

Salah satu warga TSK berinisial ADK, mengatakan bahwa sebenarnya hubungan warga TSK dan Grogol selama ini tidak pernah bermasalah. Ia menduga polemik muncul akibat tindakan oknum anggota BPD berinisial DMJ yang memasang banner pada lahan yang diklaim sebagai fasum.

Oknum tersebut juga dinilai memicu beberapa persoalan lain di antara warga.

“Kami juga heran mengapa saat mediasi pada Jumat pagi (19/12/2025), pihak warga Grogol tidak dilibatkan,” ujarnya.

ADK berharap agar saudara DMJ dicopot/mengundurkan diri dari keanggotaan BPD sesuai nota kesepakatan warga, demi menghindari munculnya masalah serupa di kemudian hari.(*/Red)

 

Editor/Sam*

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *