Example floating
Example floating
BERITA DAERAH

Beberapa Orang Pengurus PAC PDI P Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Parpol Ke Kejari Pasuruan

1192
×

Beberapa Orang Pengurus PAC PDI P Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Parpol Ke Kejari Pasuruan

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288

Pasuruan, REALITA – Beberapa orang pengurus PAC PDIP di Kabupaten Pasuruan pada Senin pagi ( 25/12/25) dengan berseragam lengkap dan membawa sejumlah dokumen penting mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri ,aksi ini di lakukan guna menyampaikan dugaan penyimpangan penggunaan dana bantuan politik (banpol) untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024.

Laporan yang di lakukan oleh pengurus partai berlambang banteng moncong putih terkait dokumen pertanggungjawaban dana Bantuan hibah yang dinilai tidak sejalan dengan kondisi faktual di lapangan. Nilai dana yang dipersoalkan nilai cukup besar. Rinciannya Pada 2022, banpol yang diterima tercatat sekitar Rp600 juta. Sementara pada dua tahun berikutnya, 2023 dan 2024, nilainya mencapai sekitar Rp1,3 miliar.

Sesuai aturan partai, dana banpol semestinya dibagi dengan porsi 60 persen untuk kegiatan pendidikan politik dan 40 persen untuk operasional sekretariat. Namun para pelapor menegaskan, kegiatan pendidikan politik yang tercantum dalam laporan tidak pernah mereka rasakan pelaksanaannya.

Ketua PAC PDIP Wonorejo, Wito, menyatakan selama ini pengurus PAC hanya mengetahui keberadaan dana tersebut sebatas administrasi. “Di tingkat PAC kami tidak pernah merasakan ada pendidikan politik. Tapi di LPJ semuanya tertulis seolah kegiatan berjalan normal. Bahkan ada tanda tangan kami, padahal kami tidak pernah membubuhkan tanda tangan itu,” kata Wito.

Ia menjelaskan, laporan ini disampaikan atas nama 23 PAC di Kabupaten Pasuruan yang telah membuat surat pernyataan bersama. Selain itu, mereka turut melampirkan salinan LPJ tahun 2022 dan 2024, serta pernyataan dari bendahara umum yang menyebut tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan maupun pencairan dana banpol.

Pernyataan serupa disampaikan Ketua PAC PDIP Bangil, Idrus Harun. Ia mengaku kaget namanya tercantum dalam dokumen pertanggungjawaban, lengkap dengan tanda tangan yang bukan miliknya. “Yang aneh, tanda tangan saya jelas berbeda. Bahkan banyak nama anak ranting yang dicantumkan juga tidak sesuai dengan orangnya,” ujarnya.

Idrus menambahkan, selama menjabat sebagai pengurus PAC, dirinya tidak pernah diajak berdiskusi atau dilibatkan dalam program pendidikan politik yang disebut dibiayai dana banpol. “Kalau kegiatan itu benar ada, pasti kami tahu. Kenyataannya tidak ada, tapi di laporan semuanya terlihat rapi,” tegasnya.

Para pelapor menyebut dugaan penyimpangan ini melibatkan oknum pengurus DPC. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat menelusuri penggunaan dana banpol tersebut secara menyeluruh. “Harapan kami sederhana, dana partai digunakan sesuai aturan dan tidak merusak kepercayaan kader di bawah,” pungkas Wito.

Terpisah, ketua DPC PDIP Kabupaten Pasuruan Andri Wahyudi di konfirmasi belum memberikan penjelasan secara detail diri meminta waktu “nanti saya hubungi,saya masih ada urusan penting”jawabnya singkat

 

Editor/Sam*

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *