Pamekasan, REALITA – Bantuan langsung tunai (BLT) dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) hingga kini belum cair. Padahal, daftar penerima manfaat sudah ditetapkan dua pekan lalu.
Kendalanya, surat keputusan (SK) bupati tentang nama-nama penerima bantuan belum terbit.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Pamekasan Agus Wijaya membenarkan jika SK bupati menjadi dasar pencairan belum turun.
Tanpa SK itu, pihaknya tidak bisa menyalurkan bantuan. Karena itu, pencairan bantuan menunggu SK bupati.
Menurut Agus, mekanisme penyaluran direncanakan secara bertahap. Tahap pertama diprioritaskan untuk penerima buruh rokok. Tahap kedua disalurkan kepada buruh tani.
”Pada pinsipnya, kami pastikan semua penerima tetap mendapat bantuan,” tutur Agus Wijaya selaku Kabid linjamsos pada dinas sosial kabupaten Pamekasan.
Dinsos Pamekasan mencatat, jumlah penerima BLT DBHCHT 2025 mencapai 23.064 keluarga penerima manfaat (KPM).
Perinciannya, 4.458 berasal dari buruh pabrik rokok. Sementara, 18.606 lainnya tercatat sebagai buruh tani.
Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan. Pencairan dilakukan selama dua bulan, sehingga total bantuan yang diterima setiap KPM senilai Rp 600 ribu.
”Bantuan ini diharapkan bisa membantu meringankan kebutuhan sehari-hari penerima manfaat,” harapnya.
Aisyah mengaku dirinya tercatat sebagai KPM dari unsur buruh rokok. Hingga kini dirinya masih menunggu pencairan bantuan.
Menurutnya, bantuan itu sangat membantu dalam rumah tangganya. Dia bersyukur tercatat sebagai penerima manfaat, Tuturnya.(Kir)