Example floating
Example floating
Berita Pamekasan

Paripurna Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi Terkait RPJMD 2025-2029 Bersama DPRD Kabupaten Pamekasan

2217
×

Paripurna Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi Terkait RPJMD 2025-2029 Bersama DPRD Kabupaten Pamekasan

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN || REALITA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan menggelar rapat paripurna terbuka terkait jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah (RPJMD) Pamekasan tahun 2025–2029.

Rapat tersebut berlangsung di ruang sidang utama DPRD Pamekasan pada Senin (21/7/2025).

Dalam kesempatan itu, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman memberikan tanggapan atas berbagai masukan fraksi, salah satunya dari Fraksi PKS yang menyoroti persoalan infrastruktur jalan kabupaten yang banyak mengalami kerusakan, kurangnya lampu penerangan jalan umum (LPJU), serta lemahnya pemberdayaan koperasi.

Menanggapi hal tersebut, KH. Kholilurrahman menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten akan memperhatikan semua usulan tersebut, namun tetap disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan keuangan daerah.

“Pemkab akan memperhatikan hal-hal tersebut sesuai dengan kemampuan anggaran,” kata bupati saat menyampaikan jawaban diruang sidang paripurna.

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur menilai jawaban bupati masih bersifat normatif dan cenderung bergantung pada ketersediaan anggaran daerah.

Menurutnya, semestinya bupati bisa lebih progresif dalam menjawab aspirasi fraksi-fraksi, tidak hanya sebatas pada keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Jawaban bupati itu hanya normatif. Intinya, semua usulan fraksi baru bisa dipenuhi kalau anggarannya ada. Jadi, kesimpulannya tergantung pada efisiensi dan kemampuan fiskal daerah,” ujar Ali Masykur usai sidang.

Ia berharap Bupati Pamekasan ke depan tidak hanya terpaku pada sumber pembiayaan dari APBD, melainkan juga harus mampu mencari alternatif pembiayaan dari luar daerah, baik melalui pemerintah pusat, swasta, maupun skema kerja sama lainnya.

“Semoga bupati ke depan mampu membuka peluang pembangunan di luar APBD, agar semua aspirasi dan permintaan perbaikan yang disampaikan DPRD bisa diakomodasi secara nyata,” pungkasnya(kir).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *