Example floating
Example floating
BERITA BOGOR

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor,Sastra Winara menanam pohon di sempadan aliran Sungai Ciliwung, Megamendung, Bogor, pada Kamis, 6 Maret 2025. Dok. DPRD Kab. Bogor

787
×

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor,Sastra Winara menanam pohon di sempadan aliran Sungai Ciliwung, Megamendung, Bogor, pada Kamis, 6 Maret 2025. Dok. DPRD Kab. Bogor

Sebarkan artikel ini

Bogor, REALITA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Sastra Winara, ikut dalam kegiatan bersama sejumlah menteri, gubernur, bupati, dan anggota dewan, melakukan penanaman pohon di sempadan aliran sungai Ciliwung.

Pejabat yang terlibat dalam aksi tersebut yakni Menteri Koordinator Pangan, Zulkifli Hasan; Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq; Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi; dan Bupati Bogor, Rudy Susmanto.

Usai kegiatan, Sastra meminta semua pihak menyadari kondisi di kawasan Puncak saat ini kerap terjadi longsor dan banjir. Penyebabnya adalah kian berkurangnya lahan resapan dan hutan lindung. “Penanam pohon ini kami lakukan untuk ikhtiar mengembalikan lahan yang hilang dan khusus nya di daerah aliran sungai,” ucapnya di Megamendung, Bogor, pada Kamis, 6 Maret 2025.

Ia berharap penanaman pohon di hulu sungai Ciliwung bisa terus dilanjutkan hingga ke wilayah hilir, sehingga, bencana banjir atau longsor bisa diminimalkan. Untuk itu, Sastra mengajak pemangku kebijakan di wilayah hilir mulai Kota Bogor, Depok hingga Jakarta melakukan hal yang sama, yakni mereboisasi DAS Ciliwung dan Cisadane yang menggundul.

“Setop saling lempar kesalahan, sekarang saat nya kita bekerja sama mengembalikan area area DAS yang gundul kembali hijau. Selain itu, perlu juga mengedukasi masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai. Kita tidak ingin bencana banjir atau longsor terus terjadi tiap tahunnya,” kata Sastra.

Selain melakukan penanaman pohon bersama di DAS Ciliwung, para pejabat itu juga menyidak beberapa lokasi wisata dan bangunan yang ada di kawasan Puncak yang dipercaya sebagai kawasan resapan air. Setidaknya ditemukan empat lokasi yang terbukti, dan akhirnya disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup karena melanggar undang-undang lingkungan. (*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA BOGOR

Bogor, REALITA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…