Bogor – REALITA – Satreskrim Polresta Bogor Kota mengungkap kasus pengeroyokan yang menewaskan pria bernama Rojali (45) pada Mei 2024 lalu. Seorang pelaku saat ini telah ditangkap polisi.
“Adapun untuk korban atas nama Rojali. Saat ini kita sudah mengamankan pelaku dari tindak pidana tersebut yaitu atas nama YM (39) wiraswasta,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (21/2/2025).
Eko mengatakan pelaku ditangkap di bilangan Jakarta. Dia menjelaskan detik-detik singkat saat pelaku menyerang korban hingga sekarat sebelum dinyatakan meninggal di rumah sakit.
“Pada intinya, saat kejadian tersebut pelaku melakukan kekerasan dengan membacok korban menggunakan golok pada bagian helm korban dan mengenai pundak sebelah kiri. Setelah itu korban lari sama tersangka dikejar, terus ditusuk di wajahnya dua kali,” imbuhnya.
Kronologi Penemuan Mayat
Diberitakan sebelumnya, Rojali (45) ditemukan tergeletak di jalanan kawasan Tamansari, Kabupaten Bogor. Korban yang sempat dikira korban tabrak lari ternyata korban pengeroyokan dan dibuang oleh pelaku.
“Indikasi awal warga itu adalah korban tabrak lari, kemudian kita selidiki, tidak ditemukan tanda bekas kecelakaan, seperti bekas pengereman. Akhirnya dirujuk ke RS PMI Bogor bersama warga,” kata Kapolsek Tamansari Iptu Jajang ketika dikonfirmasi, Jumat (24/5/2024).
“Setelah diselidiki lagi, ternyata korban adalah korban pembuangan. Jadi korban sempat dikeroyok dulu di daerah Merdeka, di Jalan Merdeka, Menteng. Nah kemudian korbannya ini dibuang di Tamansari itu, ditemukan di Tamansari (Kabupaten Bogor),” sambungnya.
Hasil penyelidikan sementara, kata Jajang, korban diduga sempat dibacok pelaku ketika menggunakan helm. Saat ini, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polresta Bogor Kota untuk diselidiki lebih lanjut.
“Luka lain bekas sajam tidak ada. Tetapi informasi dari lokasi pengeroyokan, korban sempat dibacok kepalanya ketika pakai helm, jadi kena helm, sekarang helm sudah diamankan di Polresta Bogor kota,” kata Jajang.
“Kasusnya dilimpahkan ke polresta Bogor kota karena TKP awal di Kota Bogor,” imbuhnya.
” awalnya di lokasi itu korban masih hidup, cuma kondisi kritis. Kita cek TKP ternyata itu (di kepala) luka-luka bekas benda tumpul, diduga dengan tangan atau pun dengan benda lain. Setelah dilakukan pemeriksaan di PMI, korban meninggal” kata Jajang. Rlt/Ad