Bogor, REALITA – Kabupaten Bogor, REALITA – Sangat disayangkan Seakan-akan Aparat Penegak Hukum (APH) Masuk angin serta Tutup mata dengan adanya Laporan di awal tahun 2023 yang sudah masuk Laporan dan juga sudah diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan nomor laporan Informasi : 2023-A-00455/Nomor Agenda : 2023-01-135, Adanya dugaan mark up anggaran oleh dinas pendidikan kabupaten Bogor terkait proyek pengadaan alat ANBK tahun 2022 untuk 303 SD Negeri di Kabupaten Bogor dengan nilai proyek 50(Lima Puluh) Miliar, laporan yang sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya.(11-12-2024).
Sambas Alamsyah Selaku Ketua Umum LSM GENPAR”kami sudah diam terlalu lama kami juga akan melayangkan surat kembali,dan bahwa kami di penghujung akhir tahun 2024 LSM GENPAR akan melakukan aksi moral ke KPK RI
Menuntut tindak lanjut dan progres Dumas yg menjelang tahun ke 3 tidak ada tanggapan,Jelasnya.
Pria berkepala plontos itu menyatakan “Bahwa benar adanya Hukum di indonesia ini tumpul ke atas dan malah tajam ke bawah Berdasarkan pemgalaman yang dialami,langkahnya melaporkan persoalan itu merujuk pada data yang dihimpun,harga ribuan Laptop dan ratusan Server CPU yang tersebar di 303 SDN di Kabupaten Bogor disinyalir kuat telah Mark up,tuturnya.
“Padahal itu sebagai penunjang pendidikan sekolah Dasar berbasis komputer.duga di markup dengan banderol harga melalui E Catalog diluar nalar dan logika orang waras. Wajar hal ini menjadi perbincangan dan pertanyaan menohok dari para guru SDN di kabupaten Bogor setelah sekolahnya mendapatkan bantuan ANBK dan mengetahui banderol laptop dan server yang mereka gunakan,”tambahnya.
Jika dari hasil kajian yang dilakukan LSM Genpar, menurut Sambas anggaran APBD Kabupaten bogor melalui dinas pendidikan untuk alokasi proyek pengadaan Penunjang pendidikan SDN senilai sekitar Rp.55.000.000.000.
“Dari total anggaran tersebut terindikasi telah terjadi penyimpangan uang negara sekitar Rp.26.000.000.000(Dua Puluh Enam Miliar). Pertanyaannya lebih dari separuh anggaran tersebut dikemanakan dan siapa yang menikmati uang haram tersebut,”terangnya.
Bahkan setelah dilakukan penelusuran, kata Sambas, muncul lagi dugaan adanya aktor yang menjadi dalang sekaligus sosok sinterklas dan dianggap orang kuat dibalik skenario proyek tersebut.
“Dinas pendidikan Kabupaten Bogor seakan Over Confident dengan peristiwa ini, mereka begitu percaya diri karena kejadian badai besar di instansinya beberapa tahun kebelakang mereka anggap bisa melewatinya”katanya.
“Hal ini menjadi tantangan kami di lembaga swadaya masyarakat sebagai fungsi sosial kontrol.Saya sebagai ketua Umum LSM GENPAR akan membuktikan dan bongkar adanya dugaan permainan busuk yang di sutradarai oleh sosok sang sinterklas yang konon kabarnya piawai sekali bermain dengan BPK,”sambungnya.
Kami sudah sertakan fakta hukum dan Scrift skenario siapa saja yang terlibat pada kasus ini, demi memuluskan KPK agar segera menindaklanjuti sekaligus memberikan efek jera terhadap oknum pejabat di kabupaten Bogor yang melakukan tindakan Korupsi,Tutupnya
Saat Berita ini diterbitkan SAMBAS ALAMSYAH KETUM LSM GENPAR akan memberi tembusan ke Pj.Bupati Kabupaten Bogor,
Kejari Bogor
Inspektorat Kabupaten Bogor, Kapolri, Ombudsman RI,MPR DPR RI,KPK RI,Menkopolhukam Dan ke PRESIDEN RI.(FJR)
(Red)