Pasuruan, REALITA – Dalam rangka mendukung program pemerintah daerah dan Pusat tentang salah satu dari 7 program prioritas yang pembentukan pengurus dan pengawas Koperasi Desa Merah Putih yang secara Nasional wajib harus dilaksanakan oleh semua pemerintah Desa termasuk yang ada di wilayah kabupaten Pasuruan.
Berkait dengan perihal tersebut khusus di wilayah pemerintah kecamatan Gempol 15 Pemdes telah melaksanakan Pembentukan Pengurus dan Pengawas Koperasi Desa Merah Putih yang terakhir pada hari minggu tanggal (04-05-2025) ,
Pemdes Randupitu kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan gelar Musdesus Tentang Pembentukan Pengurus dan Pengawas Koperasi Desa Merah Putih, giat tersebut dilaksanakan di Balai Desa Randupitu.
Sedang para pihak yang hadir diantaranya Plt Camat Gempol, Kasi beserta staf, Kordinator pendamping desa kecamatan Gempol dan lokal Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Kepala Desa beserta perangkat, Ketua BPD beserta anggota, TP PKK desa Randupitu beserta kader, LPM, Perwakilan RT/RW , Perwakilan Tokoh Masyarakat
Dalam sambutan singkat yang disampaikan oleh kepala Desa Randupitu Mochamad Fuad pada intinya beliau menyampaikan bahwa dalam pembentukan pengurus dan pengawas Koperasi Desa Merah Putih kami perlu hati-hati dan lebih dulu mempelajari regulasinya yang kedua kami harus selektif dengan tetap berlandaskan pada asas Musyawarah dan mufakat.” Tuturnya
Yang kedua lanjutnya
Karena dasar dan tujuan utama dari amanat INPRES nomor 09 tahun 2025 adalah untuk percepatan dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Desa,kami perlu membuat perencanaan dan konsep yang matang serta kajian lapangan karena kami tidak ingin asal membentuk kepengurusan dan pengawas Koperasi desa Merah Putih tapi kami lebih menitik beratkan pada sisi peran dan maslahat bahwa keberadaan koperasi Desa Merah Putih betul -betul dapat memberikan maslahat dalam mempercepat untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup warga Desa Randupitu ” Terangnya
Untuk itu dalam kesempatan yang penuh berkah dan barokah kami mohon maaf kepada bapak Plt Camat Gempol Bapak H Timbul Wijoyo atas keterlambatan desa Randupitu dalam pembentukan koperasi Desa Merah Putih “Tambahnya
Sedang Sambutan yang disampaikan oleh Plt Camat Gempol Bapak H Timbul Wijoyo SE.MM beliau menyampaikan bahwa Alhamdulillah 15 Pemdes yang ada di wilayah kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan sudah membentuk kepengurusan dan pengawas Koperasi Desa Mera Putih,Kami berharap kepada pengurus koperasi desa Merah Putih yang terpilih nantinya dapat melaksanakan amanat dengan penuh amanah dan dalam membuat ragam program nantinya hendaknya berkordinasi dengan Bumdes yang ada didesa Randupitu supaya selalu bersinergi yang endingnya semua demi meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Desa Randupitu ” Paparnya
Kemudian acara dilanjut dengan sambutan dari ketua kordinator kecamatan Gempol yang disampaikan oleh Bapak Eko Subekti MPd yang memaparkan tentang koperasi desa Merah Putih dan dilanjut dengan proses pembentukan pengurus dan pengawas Koperasi Desa Merah Putih yang kemudian diakhiri dengan doa penutup dan photo bersama.”Penutup
( Syamsul / A -6 )
Editor/Sam*